Kemenag Aceh Dukung Pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19

Editor: Syarkawi author photo



Banda Aceh —- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh mendukung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Aceh Dr H Iqbal SAg MAg mengatakan, pandemi Covid-19 terus menyebar dan menelan ribuan korban jiwa, sudah sepatutnya PPKM diterapkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Mari sama-sama kita berjuang bersama pemerintah dalam menghadapi Covid-19. Semoga ikhtiar kita ini mendapatkan hasil yang memuaskan,” kata Iqbal.

Iqbal juga mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, Kankemenag Kabupaten/Kota, madrasah,  dan KUA untuk bersinergi dalam mensosialisasikan upaya pencegahan Covid-19 yang diinisiasi pemerintah ini kepada masyarat di lingkungan masing-masing.

“Covid ini nyata dan telah menelan ribuan jiwa. Ini sangat memilukan, karenanya kita mengajak masyarakat untuk mematuhi dan mendukung penerapan PPKM,” ujarnya.[*]
Share:
Komentar

Berita Terkini