Sekda Aceh Luncurkan Secara Resmi Penyaluran Bansos PKH dan Sembako Melalui BSI

Editor: Syarkawi author photo
Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, menyerahkan secara simbolis Bantuan Sosial Nontunai kepada penerima manfaat untuk wilayah Aceh pada peluncuran penyaluran bantuan sosial  Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) di Ruang Rapat Sekda Aceh, Banda Aceh, Jumat (23/7/2021).



BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah, meluncurkan secara resmi penyaluran bantuan sosial program keluarga harapan (Bansos PKH) dan sembako melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk seluruh keluarga penerima manfaat di wilayah Aceh.

Peluncuran itu dilakukan Sekda dengan menyerahkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara simbolis, kepada salah satu keluarga penerima manfaat (KPM) di Kantor Gubernur Aceh, pada Jumat, 23/7/2021.

Kegiatan tersebut juga digelar secara virtual dan diikuti oleh bupati dan wali kota se-Aceh serta berbagai stakeholder terkait lainnya.

Sebelumnya, Provinsi Aceh telah memberlakukan Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Qanun tersebut mengamanatkan agar seluruh bank yang beroperasi di Aceh harus berlandaskan sistem syariat. Sehingga penyaluran sebelumnya yang dilakukan bank himbara konvensional harus dialihkan kepada bank BSI.

Total KPM bansos di 23 kabupaten/kota di Aceh berjumlah 574.031 orang yang terdiri dari 251.158 penerima PKH dan 322.873 penerima sembako. Penyaluran ini akan dilakukan mulai Juli hingga Desember 2021.

Sekda Aceh dalam sambutannya mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada pihak BSI sebagai penyalur bansos tersebut. Ia berharap BSI dapat melakukan tugas mulia tersebut dengan baik dan lancar. Sehingga penerima bantuan dapat segera merasakan manfaatnya. “Pemerintah Aceh berharap Bantuan Sosial PKH dan Sembako ini mampu memperkuat daya beli masyarakat, menjadi pemicu untuk menggerakkan ekonomi Aceh, sehingga pertumbuhan ekonomi di Aceh dan Indonesia secara umum menjadi lebih baik di tengah pandemi Covid-19 ini,” ujar Taqwallah.

Kepada masyarakat penerima manfaat, Taqwallah meminta mereka untuk menggunakan dana bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan hidup di masa sulit ini. “Bantuan Sosial ini diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19, sebagaimana diharapkan oleh Presiden Joko Widodo saat meluncurkan program bantuan tunai se Indonesia pada awal Januari 2021 lalu,” ujar Taqwallah.

Sekda mengatakan, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Aceh, mendukung penuh pelaksanaan berbagai program bantuan tunai dari Pemerintah Pusat.

Sementara itu,Wakil Direktur Utama 1 Bank Syariah Indonesia, Ngatari, menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholders baik pusat maupun di Provinsi Aceh atas kepercayaan yang diberikan kepada BSI sebagai mitra bank dalam penyaluran bansos nontunai di Provinsi Aceh untuk pertama kali. “Kami berharap penyaluran bantuan sosial nontunai dapat terlaksana dengan baik, secara efisien, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat administrasi sehingga dapat membantu meringankan beban masyarakat Aceh di tengah pandemi COVID-19,” kata Ngatari.

Ngatari menjelaskan, dalam menyalurkan Bansos, BSI bersinergi bersama Kementerian Sosial, Pemerintah Daerah dan petugas Bansos dengan melibatkan jaringan BSI dan dukungan agen BRILink di seluruh Aceh.

“Kami mengoptimalkan sejumlah Agen Laku Pandai BSI Smart agar Keluarga Penerima Manfaat mudah dalam mencairkan bantuan. Selain itu kami juga mengoptimalkan 125 outlet BSI, 712 ATM BSI dan 48 agen laku pandai BSI Smart di seluruh Provinsi Aceh dan bersinergi dengan Kemensos dengan menyiapkan kontak pengaduan agar penerima lebih mudah memperoleh info mengenai bansos,” ujar Ngatari.

Dalam menyalurkan bansos nontunai, BSI menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan membagi zona distribusi menjadi tiga kelompok disesuaikan dengan kondisi Covid-19 masing-masing kabupaten/kota di Provinsi Aceh. Untuk zona merah BSI membatasi penyaluran bansos sebanyak 12 orang per jam, sedangkan zona orang 15 orang per jam dan zona kuning 20 orang per jam.

Ngatari menambahkan, bantuan sosial nontunai disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) terafiliasi dengan produk BSI TabunganKu Wadiah. Kartu itu memiliki beberapa fitur diantaranya tidak adanya saldo minimal dan limit, tanpa biaya pengendapan, biaya administrasi bulanan, biaya penutupan rekening dan biaya ganti buku.

Dengan memakai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk Bansos PKH dan Bansos sembako, bisa ditransaksikan di kantor cabang BSI, ATM BSI, agen laku pandai BSI Smart secara gratis. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa juga menggunakan jaringan ATM Bersama, Prima dan Link dengan tarif yang berlaku. BSI juga mengoptimalkan pembukaan rekening online dan mekanisme pendataan secara terpusat agar distribusi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di seluruh Provinsi Aceh bisa lebih cepat.

Untuk diketahui, Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial yang dilakukan non tunai melalui bank penyalur ke rekening atas nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bansos PKH ini diberikan per tiga bulan disesuaikan dengan kriteria yang telah ditentukan. Bantuan ini dapat digunakan untuk membeli makanan bergizi, perlengkapan transport ke sekolah, modal usaha dan transport untuk mengunjungi fasilitas kesehatan.

Program Bansos Sembako di Provinsi Aceh ini adalah pemberian bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan kepada masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diharapkan penerima bisa membelanjakan untuk membeli bahan pangan. Bahan pangan ini terdiri dari sumber karbohidrat, protein hewani, nabati, vitamin dan mineral. [*]
Share:
Komentar

Berita Terkini