Cut Lem Kibar Penuhi Panggilan Polda Aceh, Serahkan Alat Bukti Terkait Dugaan Mesum Walikota Langsa

Editor: Andi Masta author photo

Banda Aceh I MeuligoeAceh.Com, Muslim, SE alias Cut Lem Ketua Kibar Aceh, memenuhi undangan Polda Aceh, Selasa ( 31/8/2021).

Undangan klarifikasi Polda Aceh nomor B/586/VIII/RES.1.18/2021/Subdit II Resum tertanggal 25 Agustus 2021, perihal : undangan Klarifikasi terhadap saudara Cut Lem, yang ditandatangani oleh Wadir Reskrimum Polda Aceh AKBP Wahyu Kuncoro, SIK, MH, guna kepentingan penyelidikan. Atas laporan Walikota Langsa terhadap pencemaran nama baik Walikota Langsa atas dugaan Asusila.

Ketua DPD Kibar Aceh Muslem, SE memenuhi panggilan Polda Aceh sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Polda Aceh hari Selasa tanggal 31 Agustus 2021, terkait dibongkarnya isu dugaan mesum yang dilakukan oleh Walikota Langsa Usman Abdullah alias Toke Seum bersama seseorang wanita berinisial Ai.

Cut Lem kepada Media ini Selasa Malam ( 31/8/2021) Dan Cut Lem menjelaskan,
”Bahwa selama ini yang banyak menjadi pemberitaan atas dugaan asusila yang dilakukan oleh Walikota Langsa Usman Abdullah alias Toke Seum bukan pernyataan saya, melainkan laporan pengakuan Saudari Ai yang saya proses kemudian saya sampaikan kepada Media, jadi bukan pernyataan saya, demikian klarifikasi yang disampaikan kepada Polda Aceh", jelasnya.

"Kedatangan saya ke Polda Aceh, untuk mem perjelas bahwa yang terjadi hari ini adalah pengakuan seorang Ai yang saya proses sebagai tugas saya seorang ketua LSM sebagai sosial kontrol ditengah-tengah masyarakat, yang merasa menjadi korban terhadap kasus tersebut kemudian disampaikan kepada saya selaku ketua LSM Kibar Aceh", jelasnya lagi Cutlem.

Lebih lanjut Cutlem juga menyebutkan,
"Dan saya selaku ketua LSM Kibar wajib menerima laporan masyarakat, karena dari 8 fungsi pokok sebuah organisasi LSM, salah satunya adalah, menampung, memproses, dan melaksanakan semua aspirasi masyaarakat, Jadi jika tidak di beritakan oleh media bahwa itu yang ungkapkan Ketua DPD KIBAR Aceh Muslim, SE adalah Fitnah dan pencemaran nama Baik", tambahnya.

"Seharusnya Walikota Langsa Usman Abdullah melaporkan siapa saja yang terlibat terutama Sdri berinisial Ai yang merupakan sumber utama dalam kasus ini", tambahnya lagi.

"Tapi malah orang-orang Walikota mendatangi Ai untuk meminta agar Ai mengklarifikasi dan membantah berita tersebut", pungkasnya.

Padahal fakta yang sebenarnya Ai lah yang mengaku dirinya di Lecehkan oleh Walikota, jadi apa yang di beritakan di Media adalah pengakuan Sdri Ai, bukan pernyataan ketua Kibar Muslim, SE alias Cut Lem.

Cutlem juga minta kepada penyidik Polda Aceh agar membuka tabir kebenaran yang terjadi, sementara saya hanya pihak yang menerima laporan dan hanya ingin membantu korban yang melaporkan, serta terus mengikuti perkembangan yang terjadi, saya tidak mencari sensasi seperti yang sebahagian orang pikirkan, tetapi saya menjalankan tugas apa yang sedang saya jalankan, dan kasus ini harus berakhir kepengadilan, jangan sampai terhenti disini saja.

"Kita minta kepada masyarakat Kota Langsa, agar bersabar nanti pasti jelas apakah kasus ini ada unsur fitnah atau bukan, karena kita minta penyidik harus periksa semua pihak yang terlibat nantinya.
Cutlem sudah menyerahkan semua bukti bukti kepada tim penyidik yang sebulumnya bukti bukti itu diserahkan kepada nya, oleh Ai, semua bukti sudah kita serahkan kita tunggu penyidik Polda Aceh bekerja', tutupnya Cutlem.(masta)

Share:
Komentar

Berita Terkini