BI dan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Dorong Elektronifikasi Transaksi Pemda melalui TP2DD”

Editor: Syarkawi author photo



Banda AcehSenin, 11 Oktober 2021, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh bersama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan yang dihadiri oleh Bupati Aceh Selatan, Sekda, dan Jajaran Kepala Dinas Kabupaten Aceh Selatan melakukan Rapat Koordinasi Perdana Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Aceh Selatan. 

Rapat Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan TP2DD yang sudah diterbitkan melalui Keputusan Bupati Aceh Selatan pada tanggal 26 Agustus 2021 Nomor 547 Tahun 2021 Tentang Pembentukan TP2DD Kabupaten Aceh Selatan. 

TP2DD Kabupaten Aceh Selatan memiliki 39 anggota yang terdiri dari berbagai instansi/lembaga yang memiliki potensi untuk melakukan elektronifikasi transaksi pemerintah di Kabupaten Aceh Selatan.



Pada kesempatan tersebut, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, T. Amir Hamzah, menyampaikan bahwa Bank Indonesia melihat TP2DD Kabupaten Aceh Selatan memiliki peran yang sangat strategis dan penting dalam proses elektronifikasi transaksi di Pemkab Aceh Selatan dan perlu segera melaksanakan tugas-tugasnya melalui berbagai bentuk perencanaan, koordinasi, dan implementasi di lapangan sesuai dengan kesiapan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam mewujudkan sistem keuangan yang inklusif dan terdigitalisasi di Kabupaten Aceh Selatan.

Bupati Kabupatan Aceh Selatan, Tgk. Amran, menyampaikan dalam sambutannya di Rapat Perdana TP2DD Aceh Selatan bahwa pembentukan TP2DD ini merupakan amanat Presiden melalui Keppres 3/2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah. 

Beliau juga menyampaikan bahwa transaksi secara tunai diyakini turut menjadi salah satu faktor yang memiliki potensi untuk membantu penyebaran virus COVID-19. Sehingga, transaksi non tunai menjadi salah satu cara untuk mengurangi rantai penyebaran virus agar masyarakat dapat tetap beraktivitas menggerakan roda ekonomi dalam koridor yang aman. Oleh karenanya, TP2DD ini diharapkan dapat menjadi solusi atau dorongan agar terjadi elektronifikasi transaksi, terutama pada transaksi pemerintah Daerah.

Dalam sesi diskusi rapat TP2DD Kabupaten Aceh Selatan yang di moderatori oleh Sekdakab Aceh Selatan, Said Azhar, seluruh peserta rapat mulai dari Kepala SKPD hingga PT Bank Aceh Syariah cabang Tapaktuan menyambut positif dan siap bersinergi dalam implementasi rencana elektronifikasi transaksi pemerintah daerah di Kabupaten Aceh Selatan. 

Sebagai tindak lanjut, Bank Indonesia siap memfasilitasi SKPD yang dipilih sebagai pilot project implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah Kabupaten Aceh Selatan serta lebih luas lagi digitalisasi transaksi di masyarakat baik melalui penggunaan QRIS maupun kanal pembayaran digital lainnya.[*]
Share:
Komentar

Berita Terkini