LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe menggelar acara konferensi pers akhir tahun 2021, acara tersebut berlangsung di Mapolres Lhokseumawe, Jumat (31/12/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIk MH mengatakan, penyelenggaraan konferensi pers ini merupakan kegiatan rutin pada setiap akhir tahun sebagai bentuk pertanggung jawaban institusi Polri khususnya Polres Lhokseumawe kepada masyarakat dalam menyampaikan informasi publik yang berkaitan dengan situasi dan kondisi Kamtibmas terkini serta evaluasi implementasi kegiatan selama satu tahun ini yang menjadi atensi publik yang perlu direspons secara obyektif melalui media siaran pers.
Menurut Kapolres, sejak bulan Januari hingga Desember 2021 kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Lhokseumawe dapat ditekan. "Alhamdulillah ini berkat kerja keras seluruh anggota Bhabinkamtimbas, Kapolsek, kasat , kabag Wakapolres dan seluruhnya sehingga tindak pidana di tahun 2021 bisa ditekan," ujarnya.
Kapolres Lhokseumawe menjelaskan, perbandingannya pada tahun 2020 kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Lhokseumawe sebanyak 827 kasus dan yang sudah diselesaikan 616 kasus atau dalam capaian 75 persen ke atas. Sementara, pada tahun 2021 tindak pidana atau kejahatan yang terjadi sebanyak 737, terjadi penurunan 12 persen atau sebanyak sembilan kasus.
Dari jumlah tersebut, lanjut AKBP Eko Hartanto, 460 kasus berhasil diselesaikan atau 65 persen dan selebihnya masih berlanjut penyelesainya. Adapun data kriminalitas atau Kejahatan didominasi konvensiaonal yang banyak terjadi yakni kasus pencurian dengan kekerasan yang menduduki peringkat satu, kemudian disusul penganiayaan ringan, penipuan, curamor dan penggelapan.
Sementara pada tahun 2021, didominasi kasus pencurian dengan pemberatan 131 kasus, penipuan 73 kasus, penganiayaan ringan 72 kasus, curanmor 64 kasus dan penggelapan 57 kasus.[]