Sekda Lantik 368 Kepala SMA, SMK dan SLB se Aceh

Editor: Syarkawi author photo
“Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah, M.Kes, melantik dan mengambil sumpah jabatan 368 Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SLB se-Aceh sekaligus melakukan penyerahan SK di Aula Dinas Pendidikan Aceh, Banda Aceh, Senin, (17/1/2022).

 

 

BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh melantik dan mengambil sumpah 368 Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB) se-Aceh.
Kepala sekolah yang dilantik merupakan hasil seleksi yang dilakukan Sekda bersama timnya.

Hadir dalam pelantikan itu, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Kepala Badan Kepegawaian Aceh dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin Banda Aceh.

Sekda mengatakan, ada beberapa proses tahapan yang dilalui para calon kepala SMA, SMK dan SLB tersebut, sebelum dilantik pada Senin (17/1) sore hari ini. Mereka semua, kata Sekda, telah melewati proses penilaian dan evaluasi pada tingkat cabang dinas hingga selanjutnya disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Aceh.

Oleh Dinas Pendidikan Aceh nama-nama mereka diusulkan kepada tim pertimbangan pengangkatan kepala sekolah yang ditunjuk oleh Gubernur Aceh.

“Tim pertimbangan pengangkatan kepala sekolah menyampaikan hasil rekomendasi calon kepala sekolah SMA, SMK dan SLB kepada Gubernur Aceh melalui Kepala Dinas Pendidikan Aceh,” kata Sekda, usai pelantikan yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Aceh, Senin 17 Januari 2022.

Sekda menyebutkan, hasil rekomendasi Tim pertimbangan pengangkatan kepala sekolah Aceh didapat dari beberapa pertimbangan lainnya, seperti kelulusan siswa UTBK, capaian dan peran aktif dalam program vaksinasi serta peran aktif saar mengikuti program BEREH dan zoom pagi (zikir doa).

Atas penetapan dan pelantikan itu, Sekda menyampaikan selamat kepada semua yang dilantik. Untuk selanjutnya, semua kepala sekolah akan kembali ke sekolah masing-masing untuk menerapkan program kerja, strategi, maupun capaian yang sebelumnya telah dipresentasikan.

Sekda berharap, seluruh rencana yang telah disusun, mampu diaplikasikan di sekolah dengan sebaik-baiknya.

“Kualitas pendidikan Aceh masih butuh perhatian ekstra dari kita semua. Apalagi, sejak pandemi melanda, yang juga turut berdampak pada pendidikan kita,” ujar Sekda.

Selain itu, Sekda juga berpesan agar para kepala sekolah untuk bertanggungjawab atas amanah yang telah diberikan. “Kinerja saudara-saudara nantinya akan dievaluasi kembali untuk melihat sejauh mana tujuan program ini tercapai. Saya menitip pesan kepada saudara-saudara, jangan pernah berhenti berinovasi demi peningkatan mutu pendidikan Aceh yang lebih baik,” kata Sekda.

Sebelum prosesi penyerahan SK Pelantikan, terlebih dahulu seluruh kepala sekolah membacakan pakta integritas secara serempak. Setidaknya ada tiga poin dari pakta Integritas yang kemudian ditandatangani, yaitu tentang Integritas, kinerja dan larangan.

“Bekerja dengan loyalitas tinggi, ikhlas, netral, jujur, disiplin, transparan dan akuntabel, serta profesional, dengan menjunjung tinggi kepentingan negara dan Pemerintah Aceh di atas kepentingan pribadi atau kelompok dalam penyelenggaraan sekolah,” demikian bunyi dari poin dari pakta Integritas yang dibacakan para kepala sekolah.

Selanjutnya pada poin kinerja, para kepala sekolah di antaranya berjanji untuk meningkatkan kelulusan di Perguruan Tinggi Negeri bagi lulusan SMA, diterima dunia kerja bagi lulusan SMK dan kemandirian siswa bagi lulusan SLB. Sementara itu mereka juga akan meningkatkan kepedulian kepada kelompok rentan, siswa miskin dan berkebutuhan khusus.

Mereka juga menegaskan untuk pro-aktif pada kegiatan bersama Aparatur Sipil Negara Pemerintah Aceh, seperti zikir, vaksinasi Covid-19 dan donor darah, serta membina dan menjalin hubungan baik dengan mitra sukses.

Pada poin larangan, para kepala sekolah berjanji untuk tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan penyalahgunaan wewenang dan senantiasa menghindari konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas.

“Apabila Saya tidak memenuhi dan tidak melaksanakan Pakta Integritas ini, maka Saya bersedia mengundurkan diri dan/atau diberhentikan dari jabatan serta tidak akan melakukan tuntutan hukum apapun,” demikian janji dari para kepala sekolah.

Pakta Integritas tersebut kemudian ditandatangani secara langsung untuk kemudian diserahkan kepada Sekda Aceh. Untuk seterusnya Sekda kemudian menyerahkan SK pelantikan kepada masing-masing Kepala sekolah”.[*]

Share:
Komentar

Berita Terkini