Polres Aceh Besar Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkoba: 75.725 g Ganja dan 6.669,44 g Sabu

Editor: Syarkawi author photo



Aceh Besar - Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam, SIK. MH., Bersama Wakil Bupati Aceh Besar Tgk. H. Waled Husaini A. Wahab, Kepala Kejaksaan Negeri, Kasdim serta perwakilan Forkopimda lainnya dan Para wartawan metia Cetak, elektronik maupun Online, melakukan pemusnahan barang bukti ganja kering sebanyak 75.725 g dan Shabu 6.669,44 g, di Lapangan tembak Polres Aceh Besar. Selasa (08/3/2022).

Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam, SIK. MH. mengatakan, Narkoba juga telah masuk ke tingkat Kecamatan, Gampong bahkan Keluarga. untuk itu, perlu ditingkatkan kewaspadaan dalam lingkungan kita terlebih dalam Keluarga.

Pihak Jajaran Polres Aceh Besar dalam hal Ini telah berhasil mengungkap kasus narkotika jenis shabu dan ganja serta kasus lain di wilayah kerja Polres Aceh Besar, diantaranya yang akan dimusnahkan pada hari ini adalah barang bukti berupa 6.669,44 g, Narkotika Sabu Milik Tersangka IS Dkk.

Berikut Juga berdasarkan surat penetapan status barang bukti dari kejaksaan Negeri Aceh Besar Bahwa Barang Bukti berupa 75.725 g, Narkotika Ganja Milik Tersangka Bn dan Tersangka Mz untuk Dimusnahkan.

Yang mana barang bukti tersebut dilarang untuk diedarkan dan pelaku penyalahguna dan pengedar Dihukum Sesuai dengan hukum yang berlaku. Untuk Itu, Selaku pimpinan, Saya mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada masyarakat dan jajaran Polres Aceh Besar, Yang terus gencar melakukan pemberantasan Narkoba di wilayah Hukum Kabupaten Aceh Besar. Ujarnya Kapolres

Sementara Wakil Bupati Aceh Besar Tgk. H. Husaini A. Wahab Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Aceh Besar untuk dapat bekerja sama untuk memberantas Penyalahgunaan, Peredaran Narkoba, Dari segi agama sangat jelas bahwa khamar dalam dalil adalah hal yang tidak ada tawar menawar adalah haram. Khamar adalah sesuatu hal yang ditetapkan oleh Allah sebagai hal yang haram, dan apabila menghalalkannya berarti sudah murtad keluar dari agama Islam. Tutup Wakil Bupati[]

Share:
Komentar

Berita Terkini