Ungkap Kasus Penembakan dalam Kurun waktu 2×24 jam, Kapolres Aceh Utara Berikan Reward Kepada 20 Personil Berprestasi

Editor: Syarkawi author photo



LHOKSUKON – Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., menyerahkan penghargaan kepada 20 personel Sat Reskrim polres Aceh Utara Yang Mengungkap Kasus Dalam Kurun waktu 2×24 jam, Penghargaan ini diberikan atas prestasi para personel dalam mengungkap Kasus Penembakan Menggunakan Senapan Angin di Kecamatan Nibong pada beberapa Pekan Yang lalu.

Penyerahan penghargaan itu berlangsung dalam apel pagi yang dipusatkan di Lapangan Tribrata Mapolres Aceh Utara, Senin (14/03/2022).

Kesigapan jajaran Satreskrim Polres Aceh Utara dalam membereskan kasus yang Menjadi Kasus kontoversi Tersebut, menuai apresiasi dari Kapolres Aceh Utara dan membuahkan penghargaan kepada 20 Personil satreskrim.

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., Dalam Amanatnya mengucapkan Terima Kasih Kepada Para Personil yang berprestasi, ” Penghargaan/Reward Ini akan Menjadi Motivasi Dalam Penunjang Tugas Baik Dikantor maupun dilapangan dan ini semua Berkat Kekompakan Dan Keseriusan para rekan-rekan dalam menangani kasus”Ungkap Kapolres.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini