Operasi Yustisi Sore, Tim Gabungan Tegur Tujuh Pelanggar Prokes

Editor: Syarkawi author photo

 


LHOKSEUMAWE - Personel Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan menjaring dan menegur tujuh pelanggar protokol kesehatan (prokes) pada Operasi Yustisi di depan terminal tipe A, Mon Geudong, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (11/5/2022) sore. 


Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH Kasi Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, Operasi Yustisi setiap hari dilaksanakan oleh tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan petugas Dinas Perhubungan Kota Lhokseumawe.


Tujuannya, kata Salman, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 maupun varian baru Omicron di wilayah hukum Polres Lhokseumawe dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi prokes.


"Dalam operasi Yustisi ini tim gabungan menjaring sebanyak tujuh pelanggar Prokes, yakni pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Kemudian, semua pelanggar ini  diberikan teguran lisan dan selanjutnya diberikan masker oleh petugas gabungan," ujarnya.


Pada Operasi Yustisi tersebut, tim gabungan juga mengimbau kepada pelanggar maupun masyarakat lainnya untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, kemudian bersedia ikut program vaksinasi Nasional di Gerai Vaksin terdekat.


"Operasi Yustisi merupakan sebagai upaya kita untuk mengantisipasi lonjakan Omicron, karena itu akan dilaksanakan secara terus menerus di masa pandemi Covid-19 ini," jelasnya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini