Aceh Besar Raih Peringkat Kinerja Nilai Baik dari Hasil Exit Meeting oleh Inspektorat Aceh

Editor: Syarkawi author photo
Bupati Aceh Besar, Sekdakab dan seluruh Kepala OPD Kabupaten Aceh Besar melaksanakan Exit Meeting bersama Inspektorat Provinsi Aceh (Foto: Media Center Aceh Besar)

 

Aceh Besar – Bupati Aceh Besar Ir. H. Mawardi Ali bersama dengan seluruh OPD Kabupaten Aceh Besar mengikuti Exit Meeting pemeriksaan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar yang berlangsung di ruang rapat kantor Bupati Aceh Besar, Rabu 22 Juni 2022.

Pemeriksaan yang dilaksanakan oleh Inspektorat Pemerintah Aceh berdasarkan Surat Perintah Tugas Gubernur Aceh Nomor 01/SPRINT/2022 dan Surat Tugas Inspektorat Provinsi Aceh Nomor 709/283/ST-1A/2022.

Periksaan yang dilakukan dengan memperoleh target pada RPJMK Aceh Besar tahun 2017-2022, kemudian untuk mendapatkan realisasi dari masing-masing indikator selama 5 (lima) tahun. Tim melakukan verifikasi dan validasi angka target dan realisasi capaian kinerja RPJMK Aceh Besar 2017-2022 bersama Bappeda dan SKPK pengampu, kemudian dilakukan penilaian berdasarkan pembobotan.

Pembobotan nilai dilakukan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2018 tentang Pemeriksaan Dalam Rangka Berakhirnya Masa Jabatan Kepala Daerah.

Dari seluruh indikator pemeriksaan terhadap RPJMK yang meliputi aspek kesejahteraan masyarakat, aspek daya saing daerah, dan aspek pelayanan umum.

Nilai akhir capaian kinerja RPJMK tahunan 2018-2021 masa jabatan bupati dan wakil bupati aceh besar tahun 2017-2022 nilai capaian kinerja sebesar 75,63 dengan peringkat kerja BAIK.

Nilai tersebut masih dianggap sementara dikarenakan masih ada hasil baik yang belum diserahkan kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah, tentu seluruh OPD Aceh Besar harus melengkapi kembali agar mendapatkan nilai yang sangat baik.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini