Kapolsek Kuta Cot Glie Ipda Sofyan Serahkan ECO ENZYME kepada peternak lembu desa Lamtui Kecamatan Kuta Cot Glie Kabupaten Aceh Besar

Editor: Syarkawi author photo


Aceh Besar - Kapolsek Kuta Cot Glie beserta  Bhabinkamtibmas polsek Kuta Cot Glie melaksanakan penyerahan obat Eco Enzyme untuk Hewan yg terjangkit PMK (Penyakit Mulut & Kuku) pada hewan / LSD (Penyakit Kulit Hewan) kepada peternak lembu di desa Lamtui, Senin ( 13 Juni 2022 ).

Adapun pada giat tersebut Kapolsek serta  Bhabinkamtibmas polsek Kuta Cot Glie menyampaikan beberapa hal menyangkut cara penggunaan obat Eco Enzyme, antara lain yaitu :

*Eco Enzyme untuk Luka kuku, badan dan mulut*

Gunakan Eco Enzyme MURNI tanpa perlu pencampuran air. kemudian, Semprotkan sesering mungkin di bagian yg luka- luka dengan mengunakan alat semprot tanaman. dan Teraphy ini boleh di lakukan beberapa kali dalam sehari.

*Eco Enzyme untuk Konsumsi*

Gunakan Takaran 1 ltr Eco Enzyme : 1000 ltr air untuk air minumnya.

*Eco Enzyme untuk pembersihan kandang*

 Takaran 1 ltr Eco Enzyme : 1000 ltr air untuk membersihkan Ruangan, dan kotoran.

Dalam hal tersebut Kapolsek dan  Bhabinkamtibmas polsek  Kuta Cot Glie berharap kepada masyarakat khususnya pemilik ternak untuk tidak melepaskan ternaknya demi mencegah dari ancaman Penyebaran PMK dan LSD, seperti yang diketahui di daerah lain telah terjadi penyebaran yang begitu cepat serta mengakibatkan kematian pada hewan tersebut.

Giat selesai pukul 15.30 wib, selama pelaksanaan giat berlangsung situasi aman terkendali.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini