Bank Aceh Siap Salurkan Pembiayaan KUR Syariah

Editor: Syarkawi author photo
Direktur Sistem Manajemen Investasi, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Syafriadi bersama Plt Direktur Utama Bank Aceh, Bob Rinaldi, melakukan penandatanganan Kerjasama Sistem Informasi Kredit Program (SKIP), di Banda Aceh, Senin (17/10/2022). Penandatnganan Turut disaksikan oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Achris Sarwani, Plt Kepala Kanwil Perbendaharaan Aceh, Ismet Saputra,Kepala Sub Bagian Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Faisal Tamara, Komisaris Utama Bank Aceh, Taqwallah, Dewan Pengawas Syariah Bank Aceh, Al Yasa’ Abu Bakar, Direktur Operasional, Lazuardi, Direktur Kepatuhan, Yusmaldiansyah.

 


Banda Aceh - Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan dan Bank Aceh menjalin kerja sama dalam penggunaan sistem informasi kredit program untuk penatausahaan dan pengelolaan penyaluran Pembiayaan KUR Syariah.

Penandatanganan dilakukan di Gedung Action Center Banda Aceh, Senin, 17 Oktober 2022.

Penandatanganan kerja sama ini diwakili oleh Syafriadi, SE, M.EC, Ph.D, Direktur Sistem Manajemen Investasi, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI.

Sementara pihak Bank Aceh diwakili oleh Bob Rinaldi, Plt Direktur Utama Bank Aceh.

Syafriadi mengatakan, tujuan dibuatnya Perjanjian ini agar menjamin penggunaan SIKP dapat berjalan dengan lancar untuk mendukung program Pembiayaan KUR Syariah.

“Ini merupakan momentum sinergitas untuk mendukung UMKM dan Indonesia maju melalui Pembiayaan KUR Syariah,” kata Syafriadi.

Ditambahkan, lewat kerja sama ini, Bank Aceh menyediakan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) informasi elektronik yang digunakan untuk menatausahakan dan menyediakan informasi penyaluran Kredit Program.

Syafriadi juga mengatakan penyaluran Pembiayaan KUR Syariah pada tahun mendatang bakal lebih ketat. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kebocoran anggaran negara yang digunakan untuk mensubsidi margin Pembiayaan KUR.

“Sesuai definisinya, Pembiayaan KUR Syariah merupakan pembiayaan usaha yang disalurkan oleh lembaga keuangan, perbankan, badan layanan umum atau koperasi simpan pinjam yang memperoleh fasilitas dari pemerintah untuk pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah,” ujar Syafriadi.

Calon penerima Pembiayaan KUR Syariah, kata dia, bakal diseleksi dalam sistem teknologi informasi atau aplikasi pada pengguna untuk dapat diintegrasikan ke dalam SIKP. Langkah kerja sama ini diambil untuk menjamin penggunaan SIKP berjalan dengan lancar sebagai upaya mendukung program Pembiayaan KUR.

“Mudah-mudahan Bank Aceh, sesuai tagline Kepercayaan dan Kemitraan, dalam waktu dekat bisa menjalankan ini,” kata Syafriadi.

Di sela-sela acara tersebut, Bob Rinaldi mengatakan Bank Aceh siap menyalurkan Pembiayaan KUR Syariah untuk para nasabah, terutama masyarakat Aceh.

Dia mengatakan dalam beberapa tahun terakhir, dengan jaringan kantor yang luas Bank Aceh terus berkembang menjadi bank daerah yang modern dan mudah diakses.

“Melalui penandatanganan ini Bank Aceh berkomitmen untuk membantu UMKM di Aceh, salah satunya melalui Pembiayaan KUR Syariah” kata Bob Rinaldi.

Penandatangan perjanjian kerjasama turut dihadiri oleh Sespri Direktur SMI, Wiwit Kurniawan, Kasubdit KPIL SMI, Dwi Apriyani, Kasie SPIL – I SMI, Ilham Alwi, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Achris Sarwani, Plt. Kepala Kanwil Perbendaharaan Aceh, Ismet Saputra, Kepala Sub Bagian Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Faisal Tamara, Komisaris Utama Bank Aceh, Taqwallah, Dewan Pengawas Syariah Bank Aceh, Al Yasa’ Abu Bakar, Direktur Operasional, Lazuardi, Direktur Kepatuhan, Yusmaldiansyah, Pemimpin Bank Aceh Kantor Pusat Operasional, Fadhil Ilyas, Pemimpin Bank Aceh Banda Aceh, Hendra Supardi, dan seluruh Pemimpin Divisi.[*]

Share:
Komentar

Berita Terkini