Buka Kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan BMN, PLH Kakanwil Kemenkumham Aceh : Harus Ada Pengkaderan Bendahara

Editor: Syarkawi author photo


IMG 20230118 WA0007

Banda Aceh – Rakhmat Renaldy, Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh mengingatkan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk melakukan pengkaderan terhadap bendahara dan PPK.

“Dan kami mengingatkan kembali kepada para kepala UPT, bahwa perlu dilakukan pengkaderan terhadap bendahara dan PPK serta wajib memiliki sertifikasi dalam menjalankan tugas di satuan kerja masing-masing,” kata Rakhmat, Selasa (17/1/2023) malam.


Pernyataan tersebut diungkapkannya saat membuka kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara Semester II & Tahunan Tahun Anggaran 2022 yang berlangsung di Hotel Permata Hati, Banda Aceh.

Rakhmat menyambung, kegiatan rekonsiliasi ini merupakan upaya untuk menghasilkan keakuratan dan ketepatan penyampaian laporan keuangan kepada Menteri Keuangan, serta salah satu upaya untuk menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas, akuntabel dan transparan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).

“Serta ini merupakan upaya bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean governance),” lanjutnya.

Lebih lanjut, Ia pun menghimbau setiap satker dapat melaksanakan program kegiatan yang telah disusun tepat waktu dan mengoptimalkan penyerapan anggaran serta meminimalisir kesalahan dalam pengajuan pertanggungjawaban yang dapat menurunkan indeks nilai IKPA. 

Terakhir, Rakhmat berharap melalui kegiatan rekonsiliasi ini, semua pihak dapat bekerjasama untuk memberikan kontribusi dalam mewujudkan laporan keuangan yang akuntabel & transparan. 

“Saya mengucapkan selamat dan mengapresiasi kerja keras saudara, sehingga tahun 2021 kita masih mampu mempertahankan predikat WTP dari BPK RI,” tuturnya.

Kegiatan in dihadiri pula oleh Kadiv Pemasyarakatan Yudi Suseno, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Junarlis, sejumlah pejabat administrator, dan seluruh operator pada UPT. Pada kesempatan yang sama, diserahkan pula penghargaan kepada UPT yang memperoleh penghargaan dari KPPN dan kepada tiga UPT yang paling cepat melaporkan data kontrak pra DIPA ke KPPN.[*]

Share:
Komentar

Berita Terkini