PLH Kakanwil Kemenkumham Aceh Buka Kegiatan Evaluasi dan Penyusunan Manajemen Resiko TA 2023 di Lingkungan Kanwil Aceh

Editor: Syarkawi author photo



1

Banda Aceh - Sebagaimana diketahui, dalam menjalankan dan mengelola sebuah organisasi sektor publik, tentunya arah dan kebijakan telah tersusun dalam sebuah rencana strategis yang tertuang dalam tujuan, program dan kegiatan tersistematis dan berkesinambungan. Untuk menjaga dan menjamin semua hal tersebut terlaksana sesuai koridor dan tujuan organisasi, maka diperlukan suatu sistem pengawasan dan pengendalian internal yang kuat, dimana salah satu bentuk perwujudan tersebut kita kenal dengan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Hal tersebut diungkapkan oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Rakhmat Renaldy saat membuka kegiatan Evaluasi dan Penyusunan Manajemen Resiko tahun 2023 di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh pada Selasa (24/01/2023).

Rakhmat juga menambahkan “Sebagai ujung tombak dan alat pencapaian reformasi birokrasi yang bersih, SPIP diharapkan mampu membangun sistem tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel yang merupakan bagian dari good governance”.

Mengingat banyaknya hal yang perlu diperhatikan ketika menyusun manajemen resiko ini, Rakhmat juga berharap kepada para operator yang telah ditunjuk oleh satker dapat mengikuti kegiatan ini secara seksama.

“Harapan saya, semoga setelah mengikuti kegiatan ini, para operator mampu menyusun laporan manajemen resiko tahun 2023 lebih baik lagi, sehingga dapat diterapkan dalam meminimalkan resiko yang akan timbul dari kegiatan yang telah disusun dan dilaksanakan di unit kerja masing-masing”, harap Rakhmat.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan Arabi dalam laporan panitianya menyampaikan kegiatan Evaluasi dan Penyusunan Manajemen Risiko TA 2023 ini akan dilaksanakan di Aula Hotel Grand Nanggroe selama 2 (dua) hari yaitu mulai tanggal 24 s.d 25 Januari 2023, dengan menghadirkan perwakilan dari BPKP Aceh, Muaz Fauzi dan tim dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham sebagai narasumber.

Hadir dalam Kegiatan tesebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Junarlis, Pejabat Struktural Kantor Wilayah, Kepala Satker se Banda Aceh - Aceh Besar serta para operator penyusun manajemen resiko di linkgungan Kanwil Kemenkumham Aceh.[*]

Share:
Komentar

Berita Terkini