Penguatan Kapasitas Petugas Terkait Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa Wilayah Aceh

Editor: Syarkawi author photo


1

Banda Aceh - Sejumlah Tenaga Kesehatan dan Petugas Pemasyarakatan mengikuti pembukaan penguatan petugas terkait pengendalian masalah kesehatan jiwa di Pemasyarakatan wilayah Aceh yang berlangsung di Ayani Hotel Banda Aceh, Kamis (20/7/2023).

Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjenpas, Elly Yuzar ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh Yudi Suseno, Pejabat Struktural, Kepala UPT Pemasyarakatan sekitar Banda Aceh dan Aceh Besar serta Kepala UPT Pemasyarakatan Aceh yang mengikuti via zoom.

Dalam sambutannya, Yudi Suseno berharap kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sebaik mungkin, mengingat pentingnya kesehatan jiwa dan mental bagi warga binaan yang bisa menjadi salah satu pemicu gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas/Rutan.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan petugas dalam pengendalian kesehatan jiwa bagi tahanan, anak, narapidana dan anak binaan baik di Lapas, Rutan dan LPKA,” harap Yudi.

Hal serupa juga disampaikan oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Elly Yuzar saat membuka kegiatan tersebut, Elly berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memberi dampak positif bagi wilayah Aceh.

“Harapan kami kegiatan ini dapat memberi dampak yang positif bagi UPT Pemasyarakatan Aceh dan wilayah Aceh dapat bersaing dengan wilayah-wilayah lain dalam pengendalian kesehatan ini,” ujar Elly.

Disamping itu, Elly Yuzar juga mengingatkan pentingnya peran serta dukungan dari Kepala Satuan Kerja dalam hal pengendalian kesehatan ini. Termasuk pengelolaan makanan dan kebersihan dapur bagi warga binaan.

Kegiatan penguatan ini akan berlangsung selama 3 hari (20-22 Juli) yang diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari Tenaga Kesehatan, Petugas Pemasyarakatan serta Ikatan Psikolog Klinis wilayah Aceh.

Adapun narasumber dalam kegiatan ini yaitu Perwakilan dari Departemen Psikiatri FKUI-RSCM, perwakilan dari organisasi pemerhati kesehatan jiwa dan profesional dokter spesialis kesehatan jiwa dari LPKA Kelas I Medan.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini