Polantas Aceh Utara Pasang Spanduk Himbauan di Titik Rawan Laka

Editor: Syarkawi author photo



Lhoksukon - Rabu (30/08/2023) Sat Lantas Polres Aceh Utara dan PT. Jasa Raharja Perwakilan Lhokseumawe Melaksanakan Pemasangan / penambahan rambu- rambu infomasi Daerah Rawan Kecelakaan dan Blackspot di wilayah hukum Polres Aceh Utara.

Ada 3 (tiga) titik tempat pemasangan rambu – rambu yang di pasang di Wilayah Hukum Polres Aceh Utara yaitu Jembatan Matang Bayu Alue Dua Kec. Baktiya Barat, Simpang Matag Raya Blang sialet Kec. Baktiya Barat, Simpang Kilo Meter Bintang Hu Kec. Lhoksukon.

Dari keterangan Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera, S. SIK melalui Kasat Lantas Polres Aceh Utara Iptu Faisal, SH, MH pemasangan rambu – rambu ini diharapkan bisa bermanfaat bagi pengendara pada siang hari terlebih lagi pada malam hari sehingga dapat menekan angka korban laka lantas.

" Dengan telah dipasangnya rambu-rambu ini diharap agar masyarakat di ketiga tempat tersebut dapat menjaga dan merawat rambu- rambu tersebut untuk keperluan bersama ", pungkas Iptu Faisal.[]


Sumber : prioritastv.com

Share:
Komentar

Berita Terkini