Banda Aceh – Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya, S.I.P, M.I.P, bersama Forkopimda Aceh, melakukan aksi perlawanan tegas terhadap peredaran Narkotika di wilayah Aceh, dengan melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika dengan total berat mencapai 112 Kg di Mapolda Aceh. Rabu (11/10/2023) pagi.
Kegiatan bersama Kapolda Aceh ini, Irjen Pol Achmad Kartiko, S.I.K., M.H., melibatkan seluruh unsur Forkopimda Aceh, diantaranya Majelis Tuha Peut Wali Nanggroe, Sulaiman Abda, Perwakilan Kajati Aceh, dan Perwakilan DPRA. Hadir pula dalam acara ini, Wakapolda Aceh, Kabinda Aceh, Asintel Kasdam IM, Aster Kasdam IM, Danpomdam IM, serta pejabat utama Polda Aceh, Bea Cukai Provinsi Aceh, tokoh masyarakat dan ulama, serta undangan lainnya.
Dalam upaya bersama untuk memberantas Narkotika, Pangdam IM bersama Kapolda Aceh dan Instansi Terkait lainnya secara simbolis memusnahkan 112 Kg Narkotika jenis Sabu yang merupakan hasil pengungkapan Dit Res Narkoba Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh sejak Januari 2023. Pemusnahan barang bukti Narkotika ini dilakukan dengan menggiling 112 Kg sabu menggunakan mesin molen, menandakan komitmen kuat dalam upaya memerangi peredaran Narkotika di wilayah Prov. Aceh.
Pangdam IM mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan Narkotika demi menjaga masa depan yang lebih baik bagi generasi muda. Aksi tegas ini adalah bukti nyata komitmen Forkopimda Aceh dalam memerangi Narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban wilayah Prov. Aceh.[]