Sat Lantas Polres Aceh Selatan lakukan Patroli Malam untuk Cegah Balap Liar di Wilayah Hukumnya

Editor: Syarkawi author photo

Aceh Selatan – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Selatan Polda Aceh terus melaksanakan patroli malam guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di Kecamatan Tapaktuan. Upaya ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya kegiatan balap liar yang dapat membahayakan keselamatan Masyarakat. Sabtu (07 Oktober 2023) Dini Hari.

Dalam upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga, Sat Lantas Polres Aceh Selatan telah meningkatkan kehadiran patroli malam di kawasan strategis, yang dikenal sering menjadi lokasi kegiatan balap liar. Patroli ini mencakup pemantauan aktif dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas serta kegiatan yang melanggar ketentuan hukum lainnya.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, S.I.K., Melalui Kasat Lantas Iptu Syahril, S.H.,menjelaskan, “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan di wilayah kita. Balap liar adalah kegiatan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat. Dengan patroli malam ini, kami ingin memberikan rasa aman kepada warga dan mencegah terjadinya tindakan yang membahayakan.”

Selain patroli malam, Sat Lantas Polres Aceh Selatan juga melakukan pendekatan komunitas dengan berkomunikasi secara aktif dengan pemuda dan komunitas lokal untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya balap liar. Edukasi tentang aturan lalu lintas dan dampak negatif dari balap liar menjadi bagian penting dari upaya ini.

Sat Lantas Polres Aceh Selatan berharap bahwa melalui langkah-langkah ini, mereka dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan menghindari terjadinya kecelakaan dan gangguan kamtibmas yang dapat merugikan masyarakat dan pemuda di daerah tersebut.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini