Kepala Daerah di Aceh Harus Jadi Teladan Pemberantasan Korupsi

Editor: Syarkawi author photo

 Kepala Daerah di Aceh Harus Jadi Teladan Pemberantasan Korupsi

Banda Aceh  – Para Bupati dan Wali Kota di Aceh harus Jadi Teladan, membangun kemauan, dan mendorong transparansi serta akuntabilitas pengelolaan anggaran pemerintah daerah.

“Ini dapat membuat praktik korupsi sulit dilakukan karena setiap dana yang digunakan harus dipertanggungjawabkan dan memberi manfaat kepada masyarakat,” ujar Sekretaris Daerah Aceh Bustami Hamzah dalam Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se- Aceh bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Serbaguna, Kantor Gubernur Aceh.

Bustami dalam sambutan gubernur yang dibacakannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada KPK atas pelaksanaan Roadshow Bus KPK-RI dan Road to Hakordia Tahun 2023 di Aceh. Dalam rangka sosialisasi dan edukasi terkait pencegahan korupsi.

Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Aceh itu juga merupakan bagian dari rangkaian acara roadshow tersebut.

“Saya berharap, materi yang disampaikan oleh KPK-RI dalam rapat ini, dapat mengingatkan kita tentang bahaya korupsi dan pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Bustami.

Dengan adanya transparansi dan akuntabilitas, kata Bustami, diharapkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dapat tercapai. Sehingga menjamin pemanfaatan semua sumber daya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk menjamin terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih, para penyelenggara pemerintahan jiga diingatkan perlu memiliki dan menerapkan nilai-nilai integritas, yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.

“Penerapan nilai-nilai integritas tersebut juga sebagai langkah kita terhindar dari permasalahan hukum serta mencegah praktik KKN. Kita semua tentu mendukung sepenuhnya peran KPK dan aparat penegak hukum lainnya dalam memberantas korupsi di Indonesia. Baik melalui penindakan, pencegahan, maupun pendidikan antikorupsi,” kata Bustami.

Lebih lanjut, Bustami menjelaskan, Pemerintah Aceh terus berkomitmen memberantas perilaku korupsi. Salah satunya, dengan menindaklanjuti arahan KPK melalui program MCP yang memantau titik-titik kritis pengelolaan Pemerintahan Daerah. Mulai dari area perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak, manajemen BMD, hingga tata kelola Dana Desa.(red/InfoPublik)

Share:
Komentar

Berita Terkini