Kadiv Administrasi Blak-blakan Tak Ingin Jajarannya Sepele Terhadap Penyusunan Manajemen Risiko

Editor: Syarkawi author photo


BANDA ACEH – Sri Yusfini Yusuf, Kadiv Administrasi secara blak-blakan meminta jajarannya baik pada Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk tidak menyepelekan penyusunan manajemen risiko. 

“Ini serius lho, bukan kegiatan formalitas yang diorientasikan untuk pemenuhan evidence implementasi reformasi birokrasi di Kementerian Hukum dan HAM saja,” kata Yusfini, Senin (5/2/2024) malam, saat membuka kegiatan Penyusunan Manajemen Risiko Tahun 2024.

 Yusfini juga menyebut kalau manajemen risiko bukanlah hal yang baru. Sejak tahun 2019 sampai dengan saat ini Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh telah melakukan penyusunan dan memetakan risiko serta melakukan pengendalian dan tindakan antisipatif terhadap kemungkinan yang terjadi. Berdasarkan data yang diungkapkan Yusfini, secara keseluruhan Kementerian Hukum dan HAM memperoleh nilai maturitas penyelenggaraan SPIP dengan Skor 2,715 dan Nilai Manajemen Risiko Indeks (MRI) sebesar 2.468. 

Berdasarkan indeks nilai Indeks maturitas SPIP tersebut, Kemenkumham berada pada Level 2 atau “berkembang”.

“Tentu hal ini masih jauh dari harapan dan target kita untuk berada pada level 4 yaitu level terkelola dan terukur,” sambungnya. 

Sehingga, Ia pun berharap agar para operator yang diutus oleh satuan kerja masing-masing, dapat mengikuti rangkaian kegiatan secara serius untuk kemudian dapat diterapkan dalam meminimalkan risiko.

“Jangan kasih kendor, peras habis ilmu narasumbernya. Harus serius mengikuti kegiatan ini,” pungkas Yusfini. 

Sebelumnya, Mahyadi, Kabag Program dan Humas dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini akan dilaksanakan di Hotel Grand Arabia, Banda Aceh selama tiga hari dari tanggal 5-7 Februari 2024. 

Mahyadi mengatakan para peserta akan mendapatkan pendalaman materi terkait penyusunan manajemen risiko yang disampaikan oleh narasumber Tiarma Sinaga (Auditor Madya Inspektorat Jenderal Kemenkumham) 

“Kemudian akan dilakukan evaluasi dokumen tindakan pengendalian manajemen rissiko Unit Pelaksana Teknis tahun 2023 serta penyusunan mitigasi risiko,” sebut Mahyadi. 

Pembukaan kegiatan yang diikuti oleh peserta yang berasal dari 37 UPT dan 9 Satker Kantor Wilayah ini dihadiri oleh Pimti Pratama, pejabat struktural, dan Kepala UPT di sekitar Banda Aceh.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini