Aceh Selatan – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Selatan Polda Aceh terus mengintensifkan upaya pengawasan dan penegakan disiplin lalu lintas dengan melaksanakan kegiatan Patroli Kamseltibcarlantas di wilayah Kecamatan Kluet Raya. Dalam kegiatan Patroli ini, petugas Sat Lantas memberikan himbauan dan teguran kepada pengendara yang diketemukan melanggar aturan lalu lintas, Selasa, 6 Januari 2024.
Patroli Kamseltibcarlantas di Wilayah Kecamatan Kluet Raya ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran keselamatan di jalan raya. Petugas Sat Lantas secara intensif melakukan pengecekan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan, pemakaian helm, serta kepatuhan terhadap peraturan lalulintas lainnya.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto menyatakan, ” Patroli Kamseltibcarlantas ini adalah bagian dari komitmen Polres Aceh Selatan untuk menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman. Kami tidak hanya memberikan teguran kepada pelanggar, tetapi juga memberikan himbauan tentang pentingnya keselamatan berkendara,”.
Selama kegiatan patroli, Sat Lantas memberikan penekanan khusus pada aspek-aspek yang sering menjadi penyebab pelanggaran lalu lintas, seperti penggunaan helm, kecepatan, dan pemakaian sabuk pengaman. Himbauan juga diberikan terkait bahaya penggunaan ponsel selama berkendara, kapasitas muatan barang serta pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Polres Aceh Selatan mengajak seluruh pengguna jalan raya di Kecamatan Kluet Raya untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Patroli Kamseltibcarlantas ini bukan hanya sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan tertib.[]