Simeulue - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simeulue melakukan kegiatan pengaturan lalu lintas di jalan T. Diujung Desa Suka Karya, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue.Pada Kamis, 8 Februari 2024, Sat Lantas Polres Simeulue aktif melakukan pengaturan lalu lintas.
Tiga personel Sat Lantas dipimpin oleh Bripka Tri Dedi Saputra bertugas melakukan pengaturan lalu lintas dan memberikan himbauan kepada pengguna jalan yang melintas agar mentaati peraturan lalu lintas.Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi kemacetan yang mungkin terjadi menjelang libur panjang. Sat Lantas Polres Simeulue berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas bagi masyarakat.
“Kami melakukan pengaturan lalu lintas secara intensif dalam rangka mencegah kemacetan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas, terutama menjelang libur panjang. Kami juga menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.” – Bripka Tri Dedi Saputra, Kepala Regu Sat Lantas Polres Simeulue.Polres Simeulue adalah institusi penegak hukum yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Simeulue.[]