Langsa - Rapat Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Aceh dilaksanakan L- Ruma Hotel di Kota Langsa pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024.
Rapat ini dihadiri oleh Kabid P3UP Distanbun Aceh, Kadis Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Aceh Tamiang, Kadis Perkebunan Aceh Singkil, Kepala yang membidangi Perkebunan Kota Langsa, Staf Ahli yang membidangi Sektor Perkebunan, Tim penetapan harga TBS Kelapa sawit Aceh dan Perwakilan PKS wilayah Aceh.
Tujuan dari rapat ini adalah untuk menetapkan harga TBS kelapa sawit sebagai media bagi pekebun dan PKS dalam transaksi pembelian dan penjualan TBS dengan acuan standar harga dalam kemitraan kelembagaan petani dan PKS.
Sumber : Bidang P3Bun