
Banda Aceh - Sebagai upaya memuliakan hari Jum'at sebagai Penghulu Hari dalam ibadah umat Islam, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh melakukan perubahan jadwal kegiatan senam pagi yang sebelumnya dilaksanakan setiap pagi Jumat kini berpindah ke hari Rabu. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Aceh nomor 400.4.1/12970, yang menegaskan bahwa Jumat sebaiknya difokuskan untuk ibadah, Jum'at, 25/10/2024.
Kepala Dinas PUPR Aceh, Ir. Mawardi, ST, mengungkapkan bahwa berdasarkan arahan Gubernur Aceh, senam pagi kini dipindahkan ke hari Rabu, sementara Jumat digunakan untuk kegiatan gotong royong. Kegiatan senam pagi setiap hari Rabu akan dikenal dengan sebutan "Rabu Sehat." Sedangkan, kegiatan gotong royong rutin di hari Jumat dinamakan "Jum'at Bersih." Program ini bertujuan untuk menjaga kesehatan fisik melalui olahraga di pertengahan minggu sekaligus menjaga kebersihan lingkungan kerja setiap Jumat pagi. Mawardi juga berharap kegiatan ini dapat diterapkan secara disiplin di seluruh instansi di bawah PUPR Aceh.
"Dengan pemindahan jadwal senam ke hari Rabu, diharapkan para ASN dan tenaga kontrak di lingkungan Dinas PUPR dapat lebih fokus pada ibadah di hari Jumat," kata Mawardi. Dia menambahkan bahwa Jumat sebagai hari utama dalam ibadah umat Islam perlu dihormati, dan kegiatan bersih-bersih yang dilakukan pada pagi hari dapat menjadi bentuk pengabdian.
Selain itu sebagai bentuk komitmen terhadap nilai-nilai keislaman, Mawardi menekankan bahwa seluruh pegawai yang mengikuti senam dan gotong royong diwajibkan mengenakan pakaian olahraga yang sesuai syariat Islam. Pakaian tersebut harus longgar dan tidak membentuk tubuh, sejalan dengan arahan Pemerintah Aceh untuk memastikan kesopanan dan kesesuaian dengan norma agama di lingkungan kerja.
Dengan adanya kebijakan baru ini, Kepala Dinas PUPR Aceh itu berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang sehat, bersih, dan rapi. Program ini tidak hanya mendukung kesehatan fisik, tetapi juga membangun budaya kerja yang lebih religius dan disiplin di lingkungan Dinas PUPR Aceh. Mawardi menambahkan melalui langkah ini, diinginkan menjadi semangat baru bagi para pegawai untuk mengedepankan prinsip-prinsip agama dan kesehatan di tempat kerja.[]