Banda Aceh – Polresta Banda Aceh kembali menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui razia kendaraan bermotor yang dilaksanakan pada Sabtu malam (19/4/2025).
Razia ini menargetkan kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi, terutama sepeda motor dengan knalpot brong.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, melalui Kasat Samapta Kompol Marzuki, menyampaikan bahwa razia tersebut dilakukan di sejumlah lokasi strategis, seperti depan Aspol Punge, sepanjang Jalan Teuku Umar, dan kawasan bundaran pelabuhan penyeberangan laut Ulee Lheue.
"Sebanyak 19 sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi atau menggunakan knalpot brong telah diamankan di Mapolresta Banda Aceh. Kendaraan tersebut akan ditindak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Lalu Lintas," ujar Kompol Marzuki.
Kompol Marzuki menambahkan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) serta mengurangi ruang gerak pelaku kriminalitas.
"Kegiatan ini akan dilakukan secara rutin untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polresta Banda Aceh," tegasnya.
Razia tersebut juga menyasar mobil barang, mobil penumpang, dan sepeda motor dengan fokus pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan, kepemilikan senjata api, senjata tajam, bahan peledak, hingga penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, Kompol Marzuki mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama di malam hari. "Jangan biarkan mereka terlibat aksi balap liar yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain," tutupnya.
Polresta Banda Aceh berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.[]
