LHOKSUKON – Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Waka Polsek) Tanah Jambo Aye, Ipda Irvan, menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat yang membutuhkan dengan menyerahkan zakat kepada dua warga Desa Teupin Bayu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, pada Senin, 21 April 2025.
Dalam aksi kemanusiaan tersebut, Ipda Irvan memberikan bantuan kepada Nek Putro Cut (90), yang menderita vitiligo – kondisi hilangnya pigmen kulit yang menyebabkan warna kulit memudar, hingga berwarna putih.
Selain itu, ia juga menyerahkan bantuan kepada Mawar Azqia (4), seorang anak dengan kondisi pembengkakan jantung.
“Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan panggilan hati untuk menebarkan kebahagiaan kepada mereka yang membutuhkan,” ujar Ipda Irvan.
Bantuan ini merupakan bagian dari program “Gerakan Berbagi Sepuluh Ribu” (Geubibu), sebuah inisiatif khusus yang bertujuan membantu kaum duafa, anak yatim, dan anak dengan disabilitas. Program ini terus mendapatkan dukungan dari para donatur dan jajaran Kepolisian Resor Aceh Utara.
“Alhamdulillah, apa yang kita lakukan hari ini bisa memberikan manfaat bagi Nek Putro Cut dan Mawar Azqia. Saya ucapkan terima kasih kepada para donatur Geubibu yang telah berpartisipasi, serta kepada Kapolres yang terus mendukung kegiatan ini. Semoga Allah SWT melipatgandakan rezeki kita semua,” tambah Ipda Irvan dengan penuh rasa syukur.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.I.K., S.H., turut mengapresiasi dedikasi Ipda Irvan dalam menjalankan aksi sosial ini.
“Program seperti ini adalah wujud nyata dari kepedulian terhadap masyarakat. Kami berharap kegiatan ini tidak hanya meringankan beban warga, tetapi juga menginspirasi banyak pihak untuk turut berbagi kebahagiaan,” ungkap AKBP Nanang.
Dengan komitmen dan dukungan yang terus mengalir, aksi sosial Ipda Irvan menjadi bukti nyata pengabdian kepada masyarakat.
Lebih dari sekadar tugas, kegiatan ini adalah inspirasi bagi banyak orang untuk terus menebar kebaikan di tengah masyarakat.[]
