Bupati Aceh Barat Perintahkan Tes Urin bagi 7 Calon Pejabat Eselon II

Editor: Syarkawi author photo

 

Meulaboh – Bupati Aceh Barat, H. Tarmizi, menginstruksikan Direktur RSUD Cut Nyak Dhien untuk segera melakukan tes urin terhadap tujuh calon pejabat eselon II yang akan dilantik dalam sore ini, jumat (2/5/2025). Langkah ini diambil guna memastikan bahwa para pejabat yang akan menduduki posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat bebas dari pengaruh narkoba.

Tarmizi menegaskan, jika ada calon pejabat yang terbukti positif menggunakan narkoba, maka yang bersangkutan dipastikan tidak akan dilantik.

“Ini bentuk komitmen kita untuk menjaga integritas dan kualitas aparatur sipil negara. Jabatan publik harus dipegang oleh orang-orang yang bersih dan berintegritas,” ujar Tarmizi.

Adapun ketujuh calon pejabat eselon II yang akan menjalani tes urin tersebut meliputi posisi, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominsa), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan UKM (Disperindag UKM), Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Pangan, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Kepala Dinas Pendidikan, Asisten Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat

Proses pelantikan pejabat ini direncanakan akan dilakukan setelah sholat ashar serta hasil tes urin, dinyatakan lengkap dan bersih.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini