Danramil 02/Suka Makmur Dorong Penyelesaian Damai Sengketa Batas Wilayah Antar Desa

Editor: Syarkawi author photo

 


Aceh Besar — Dalam upaya menjaga kedamaian dan keharmonisan antarwarga, Danramil 02/Suka Makmur Mayor Inf Pristan turun langsung menghadiri kegiatan mediasi tapal batas antara Desa Baet Meusango dan Desa Baet Mesjid, yang berlangsung di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Aceh Besar. Sabtu(03/05/2025).

Kegiatan ini menjadi ruang penting untuk mempertemukan perwakilan kedua desa, tokoh adat, aparat mukim, hingga unsur pemerintah setempat dalam suasana terbuka dan penuh kekeluargaan. Mediasi ini menyangkut batas wilayah Mukim Sibreh yang selama ini menjadi perbincangan antarwarga.

Dengan nada tenang dan bersahabat, Mayor Inf Pristan menyampaikan bahwa perbedaan pandangan bukanlah akhir dari segalanya. “Yang penting, kita semua duduk bersama, saling mendengar, dan saling menghormati. Tidak ada yang lebih utama dari menjaga persaudaraan dan ketenangan di lingkungan kita sendiri,” ujarnya di hadapan peserta mediasi.

Sikap tegas namun menyejukkan dari Danramil membuat suasana pertemuan berlangsung lancar. Para perwakilan desa juga menunjukkan itikad baik untuk mencari solusi terbaik tanpa harus memperpanjang konflik yang bisa memecah hubungan antarwarga.

Tokoh masyarakat dari salah satu desa, Tgk. Ibrahim, menyampaikan apresiasi atas kehadiran TNI di tengah-tengah proses mediasi ini. “Pak Danramil bukan hanya datang sebagai aparat, tapi juga sebagai penengah yang dihormati kedua belah pihak. Kehadirannya menenangkan,” ujarnya.

Mediasi ini menjadi bukti nyata bahwa peran TNI di tengah masyarakat tidak hanya soal pengamanan, tapi juga menjadi jembatan dalam merawat persatuan dan menjaga semangat gotong royong di tengah perbedaan.

Dari ruang mediasi yang sederhana itu, harapan besar tumbuh—bahwa apa pun persoalannya, selama ada niat baik dan komunikasi yang terbuka, kedamaian akan selalu menemukan jalannya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini