LHOKSUKON - Polres Aceh Utara melaksanakan apel pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aksi Premanisme yang dipimpin oleh Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., di halaman Mapolres Aceh Utara, Kamis (8/5/2025).
Langkah ini bertujuan memperkuat upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih kondusif di wilayah hukum Aceh Utara.
Dalam amanatnya, Kapolres menyatakan bahwa Satgas ini bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat dari berbagai bentuk aksi premanisme yang semakin marak dan meresahkan.
“Satgas ini dibentuk untuk menciptakan wilayah hukum Polres Aceh Utara yang lebih kondusif dari tekanan-tekanan yang mengatasnamakan organisasi atau ormas yang kerap meresahkan masyarakat,” ujar Kapolres.
Ia menambahkan, aksi premanisme yang terjadi di masyarakat sangat beragam, mulai dari pemerasan, pengancaman, hingga tindakan yang mengganggu kenyamanan aktivitas masyarakat.
“Fenomena ini terus bertumbuh dan sangat meresahkan. Selain itu, aksi premanisme juga menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Satgas Pemberantasan Premanisme Polres Aceh Utara melibatkan gabungan personel dari Brimob, Satpol PP, Wilayatul Hisbah (WH), Reskrim, Intelijen, dan Samapta.
Tim ini akan melaksanakan tugas penegakan hukum serta pembinaan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah aksi premanisme baru.
Kapolres juga menyoroti fenomena di Aceh Utara, di mana sejumlah kelompok mengatasnamakan gampong (desa) untuk meminta jatah dari perusahaan atas nama desa.
“Tindakan semacam ini termasuk kategori aksi premanisme yang akan kami tindak tegas,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa Satgas akan mengedepankan langkah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sasaran kegiatan meliputi penertiban parkir liar, pengamanan area pasar, dan lokasi rawan lainnya dengan mengutamakan upaya pembinaan.
“Saya meminta seluruh tim menjalin komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang baik dalam pelaksanaan tugas. Segala aksi premanisme yang meresahkan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tutup Kapolres.
Dengan terbentuknya Satgas ini, Polres Aceh Utara berharap dapat menghadirkan rasa aman dan tertib yang semakin kuat di tengah masyarakat.[]