Wakil Bupati Aceh Selatan Hadiri Rapat Paripurna Lanjutan DPRK Terkait LKPJ

Editor: Syarkawi author photo

 

Tapaktuan  — Bupati Aceh Selatan yang di wakili Wakil Bupati Aceh Selatan H. Baital Mukadis, SE menghadiri rapat paripurna lanjutan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 yang dilangsungkan di Gedung DPRK Aceh Selatan, Jum'at (02/5/2025).

Rapat yang digelar di ruang sidang utama DPRK Aceh Selatan ini merupakan bagian dari tahapan evaluasi dan pembahasan kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir. Dalam kesempatan tersebut, Bupati dalam hal ini disampaikan Wakil Bupati Aceh Selatan mengapresiasi kepada seluruh anggota dewan atas masukan dan evaluasi yang konstruktif terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah.

“LKPJ ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintahan daerah kepada masyarakat melalui lembaga legislatif. Kami menyambut baik segala saran dan kritik sebagai bahan perbaikan ke depan," ujar Wakil Bupati.

Sementara, Ketua DPRK Aceh Selatan Rema Mishul Azwa, SE. Ak menyampaikan, bahwa pembahasan LKPJ menjadi momentum penting untuk meningkatkan sinergi antara eksekutif dan legislatif demi kemajuan daerah.

Rapat paripurna lanjutan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, para Anggota DPRK Aceh Selatan, para kepala SKPK, serta undangan lainnya (Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini