Babinsa Koramil 14/Mila, Kodim 0102/Pidie Tegur Pengguna Knalpot Brong, Ingatkan Dampak Negatif terhadap Ketertiban Lingkungan

Editor: Syarkawi author photo

 


Pidie — Sebagai bentuk kepedulian terhadap ketertiban dan kenyamanan lingkungan masyarakat, Babinsa Koramil 14/Mila Kodim 0102/Pidie, Serda Jafarudin, melaksanakan kegiatan himbauan dan peneguran terhadap sejumlah remaja pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong (knalpot tidak standar) di Desa Mesjid Ilot, Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie, Senin, 16 Juni 2025.

Kegiatan ini dilakukan menyikapi keluhan warga yang merasa terganggu dengan suara bising dari kendaraan berknalpot brong, terutama saat digunakan pada malam hari atau di waktu-waktu tertentu yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

Dalam pendekatannya yang persuasif namun tegas, Serda Jafarudin mengingatkan para remaja bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, karena tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), tetapi juga berpotensi mengganggu ketertiban umum serta dapat memicu munculnya perilaku kenakalan remaja.

“Penggunaan knalpot brong sangat meresahkan masyarakat. Selain suaranya yang bising, hal ini juga kerap menjadi pemicu terbentuknya kelompok geng motor yang sering bertindak ugal-ugalan di jalan raya dan tidak jarang menimbulkan potensi konflik sosial,” tegas Serda Jafarudin saat memberikan pengarahan.

Ia juga menjelaskan bahwa knalpot brong dilarang secara hukum karena tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan bermotor yang telah ditetapkan. 

Bahkan, dalam beberapa kasus, keberadaan kendaraan dengan knalpot brong juga menimbulkan kecemasan, khususnya bagi anak-anak, orang lanjut usia, dan pengguna jalan lainnya.

Lebih lanjut, Babinsa mengajak para remaja untuk menggunakan kendaraan secara bijak dan sesuai aturan, serta mengingatkan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga ketertiban dan nama baik desa. 

Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi kegiatan anak-anaknya di luar rumah, agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas maupun aktivitas yang melanggar hukum.

Danramil 14/Mila, saat dikonfirmasi menyampaikan apresiasinya terhadap langkah yang diambil oleh Babinsa. Ia menegaskan bahwa Koramil 14/Mila akan terus bersinergi dengan aparat desa dan tokoh masyarakat untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Mila.

“Kami akan terus memantau dan menindaklanjuti setiap bentuk pelanggaran yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Peran Babinsa di lapangan sangat strategis dalam membina dan mengarahkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tumbuh menjadi pribadi yang disiplin dan bertanggung jawab,” jelas Danramil.

Masyarakat Desa Mesjid Ilot menyampaikan apresiasi kepada Babinsa atas kepeduliannya dalam menjaga ketenangan lingkungan. 

Warga berharap kegiatan pembinaan seperti ini dapat dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif untuk menghindari potensi kenakalan remaja dan menjaga keharmonisan hidup bermasyarakat.

Dengan adanya peringatan ini, diharapkan para remaja di wilayah Kecamatan Mila dapat lebih bijak dalam berkendara serta menjadikan keselamatan dan kenyamanan bersama sebagai prioritas utama.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini