BIREUEN — Dinas Sosial Kabupaten Bireuen terus memperkuat akurasi data kesejahteraan sosial serta pemantapan penyaluran bantuan berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Upaya tersebut disampaikan dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang digelar di Aula Dinas Sosial Bireuen.
Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir, S.E., M.M., dalam arahannya menegaskan bahwa PSM yang bernaung dalam Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) merupakan ujung tombak pendataan sosial di tingkat gampong, kecamatan, hingga kabupaten.
Karena itu, pendataan dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial harus dilakukan secara berkelanjutan, terstruktur, dan mengikuti standar nasional.
“Akurasi data adalah pondasi ketepatan sasaran bantuan sosial. PSM memegang peran strategis dalam memastikan setiap bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Chaidir.
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Bireuen, Dr. Alfian, M.Pd., menambahkan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam memperbaiki kualitas DTKS.
Menurutnya, kolaborasi antara PSM, aparatur gampong, kecamatan, pendamping program, dan pemerintah daerah harus diperkuat untuk mencegah ketidaksesuaian data di lapangan.
Dinas Sosial Bireuen juga meminta seluruh PSM untuk melaporkan setiap aktivitas—mulai dari pendataan, verifikasi, validasi, hingga pemutakhiran DTKS—kepada Dinsos Kabupaten dan ditembuskan ke Dinas Sosial Aceh.
Pelaporan yang baik akan memastikan sinkronisasi data hingga ke tingkat provinsi dan pusat.
Chaidir turut menegaskan pentingnya peningkatan koordinasi apabila terdapat kegiatan tingkat kabupaten seperti sosialisasi, bimbingan teknis, maupun konsultasi publik terkait DTKS.
“Koordinasi yang kuat akan mencegah tumpang tindih data dan mempercepat perbaikan kualitas data sosial di Aceh,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Dinas Sosial Bireuen juga didorong untuk segera melaksanakan musyawarah pemilihan Ketua IPSM Kabupaten apabila masa kepengurusan sebelumnya telah berakhir.
Pembentukan atau revitalisasi kepengurusan IPSM tingkat kecamatan juga dinilai penting untuk memastikan struktur organisasi berjalan aktif dan mendukung pemutakhiran data.
Dinas Sosial Aceh turut mengingatkan pentingnya pembaruan database PSM Kabupaten Bireuen, termasuk pelaporan anggota baru ke tingkat provinsi.
Data PSM yang akurat akan memperkuat peran mereka sebagai pelaksana pemutakhiran DTKS di lapangan.
“Dengan memperkuat PSM melalui organisasi IPSM Kabupaten Bireuen, kita ingin memastikan seluruh kebijakan dan bantuan sosial benar-benar berbasis satu data terpadu dan tepat sasaran. Data yang baik akan melahirkan kebijakan yang baik,” tutup Chaidir.[]
