BIREUEN — Dinas Sosial Kabupaten Bireuen terus meningkatkan akurasi data kesejahteraan sosial serta memperkuat penyaluran bantuan berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kabupaten Bireuen yang digelar di Aula Dinas Sosial setempat.
Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir, S.E., M.M., dalam arahannya menyebutkan bahwa PSM yang bernaung dalam Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) merupakan ujung tombak pendataan sosial di tingkat gampong, kecamatan, dan kabupaten.
Oleh sebab itu, penyelenggaraan kegiatan kesejahteraan sosial harus dilakukan secara berkelanjutan, terstruktur, dan mengacu pada standar pendataan nasional.
“Akurasi data adalah pondasi ketepatan sasaran bantuan sosial. PSM memegang peran strategis untuk memastikan setiap bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Chaidir.
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Bireuen, Dr. Alfian, M.Pd., menambahkan bahwa koordinasi lintas sektor merupakan elemen penting dalam meningkatkan kualitas DTKS.
Ia menegaskan perlunya sinergi antara PSM, aparatur gampong, kecamatan, pendamping program, serta pemerintah daerah untuk mencegah ketidaksesuaian data di lapangan.
Dinas Sosial Bireuen juga mengimbau seluruh PSM untuk melaporkan setiap kegiatan—mulai dari pendataan, verifikasi, validasi, hingga pemutakhiran DTKS—kepada Dinas Sosial Kabupaten dan ditembuskan kepada Dinas Sosial Aceh.
Pelaporan terstruktur akan memastikan sinkronisasi data hingga ke tingkat provinsi dan pusat.
Chaidir turut mengingatkan pentingnya peningkatan koordinasi saat terdapat kegiatan tingkat kabupaten seperti sosialisasi, bimbingan teknis, atau konsultasi publik terkait DTKS.
“Koordinasi yang kuat akan menghindari tumpang tindih data dan mempercepat perbaikan kualitas data sosial Aceh,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Dinas Sosial Bireuen juga didorong untuk segera melaksanakan musyawarah pemilihan Ketua IPSM Kabupaten apabila masa kepengurusan sebelumnya telah berakhir.
Pembentukan atau revitalisasi pengurus IPSM tingkat kecamatan juga dianggap penting guna memastikan struktur organisasi berjalan aktif dan mendukung proses pemutakhiran data.
Dinas Sosial Aceh turut menekankan perlunya pembaruan database PSM Kabupaten Bireuen serta pelaporannya ke tingkat provinsi, termasuk bagi anggota baru.
Data PSM yang valid akan memperkuat peran mereka sebagai pelaksana utama pemutakhiran DTKS.
“Dengan memperkuat PSM melalui organisasi IPSM Kabupaten Bireuen, kita ingin memastikan seluruh kebijakan dan bantuan sosial benar-benar berbasis Satu Data Terpadu dan tepat sasaran. Data yang baik akan melahirkan kebijakan yang baik,” tutup Chaidir.[]
