Bandung - Suasana haru menyelimuti halaman Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota pada Kamis (20/11/2025).
Empat warga korban pencurian sepeda motor tak kuasa menahan air mata ketika menerima kembali kendaraan mereka yang berhasil ditemukan oleh kepolisian. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H.
Salah satu korban, Rika Putri Ayu (29), menjadi yang paling emosional. Ia mengaku tidak menyangka sepeda motor yang hilang pada 8 Oktober 2025 masih bisa ditemukan.
“Tanggal 8 Oktober pas nganter anak ke sekolah, motor saya diparkir di pinggir jalan. Pas pulang sudah nggak ada. Saya langsung lapor ke Polsek Cisaat. Kemarin teman share info dari medsos soal motor curian yang ditemukan polisi, awalnya saya nggak percaya. Pas dicek langsung… Ya Allah, alhamdulillah, ternyata motor saya ada. Senang banget, masih rezeki,” tuturnya dengan suara bergetar.
Rika pun menyampaikan terima kasih kepada jajaran kepolisian.
“Terima kasih kepada Kapolres Sukabumi Kota, Kasat Reskrim, Kanit Jatanras, dan seluruh anggota. Mereka sudah menemukan motor saya dan juga milik warga lainnya,” tambahnya.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengapresiasi keberhasilan anggotanya dalam mengungkap kasus curanmor dan memastikan barang bukti kembali ke pemiliknya.
“Hari ini kami menyerahkan empat unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus curanmor. Ini merupakan bentuk pelayanan Polri dan komitmen kami untuk memastikan barang bukti kembali kepada pemilik yang sah,” ujar AKBP Rita.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah aktif melaporkan kejadian curanmor.
“Polres Sukabumi Kota akan terus bekerja keras memberantas curanmor dan menjaga situasi kamtibmas,” tegasnya.
Kapolres turut mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, serta menggunakan kunci ganda demi mencegah kejahatan serupa.
Empat korban yang menerima kembali sepeda motor mereka yaitu:
- Rika Putri Ayu (29), warga Cisaat
- Imas (42), warga Gunungguruh
- Rima Melati (40), warga Palabuhanratu
- Roni Paslah (51), warga Nagrak, Kabupaten Sukabumi
Pengembalian motor ini menutup penantian panjang para korban setelah sepeda motor mereka hilang akibat tindak pencurian.
Sebelumnya, Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap jaringan curanmor yang beraksi di 14 lokasi berbeda.
Dari operasi tersebut, polisi mengamankan lima terduga pelaku dan menyita 15 unit sepeda motor hasil kejahatan. Proses hukum terhadap para pelaku kini tengah berjalan sesuai ketentuan.[]
