Polda Jabar Ajak Pemda dan Ulama Perkuat Pembinaan Sosial bagi Mantan Pelaku Narkotika Pasca-Operasi Antik Lodaya 2025

Editor: Syarkawi author photo

 


BANDUNG – Menutup rangkaian Operasi Antik Lodaya 2025 yang berhasil mengamankan 372 tersangka narkotika, Polda Jawa Barat menyerukan pentingnya dukungan menyeluruh dari pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat terhadap proses pembinaan mantan pelaku narkotika. 

Pesan ini disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., sebagai bentuk kepedulian terhadap pemulihan sosial dan psikologis para pelaku setelah menjalani proses hukum.

Menurut Kombes Pol. Hendra Rochmawan, peran kepolisian dalam menangkap dan memproses pelaku adalah bagian dari penegakan hukum. 

Namun, ada aspek yang tidak kalah penting: memastikan mereka tidak kembali terjerumus setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan. 

Banyak dari mereka, ungkapnya, mengalami kesulitan besar dalam mendapatkan pekerjaan, membangun kembali kepercayaan diri, hingga memperoleh akses terhadap kesejahteraan dan pendidikan yang memadai.

“Mereka juga ingin bersih, ingin memulai hidup baru setelah menjalani hukuman. Tetapi kesulitan-kesulitan ini sering membuat mereka kembali mengulangi kesalahan yang sama,” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Kamis (20/11/2025).

Ia menegaskan bahwa dukungan pemerintah daerah sangat dibutuhkan agar mantan pelaku tidak dipandang sebagai kelompok yang harus dijauhi atau disisihkan. 

“Setelah selesai menjalani hukuman, jangan biarkan hukum terus menjadi hitam bagi mereka. Pemerintah kabupaten, kota, hingga kecamatan perlu memberi perhatian dan membuka ruang kesempatan agar mereka tidak kembali ke jalan yang salah,” tegasnya.

Selain pemerintah, Kombes Pol. Hendra Rochmawan juga mengajak ulama, tokoh agama, dan pendidik untuk terlibat aktif dalam proses pembinaan. Ia meminta agar para mantan pelaku tidak selalu dilihat sebagai pribadi yang menyimpang.

“Berikan mereka pertolongan, doa, kunjungan, dan perhatian. Mereka juga membutuhkan sentuhan rohani, bukan hanya mereka yang berada di pesantren atau lembaga pendidikan agama. Bimbingan itu penting agar hati mereka kembali kepada Yang Maha Kuasa, menjauh dari perbuatan haram, dan menemukan arah hidup yang baru,” tuturnya.

Polda Jabar bekerja bersama Kejaksaan, Pengadilan, dan Lapas dalam proses penegakan hukum dan pembinaan dasar. 

Namun, menurut Kombes Pol. Hendra Rochmawan, keberhasilan rehabilitasi sosial tidak dapat dicapai tanpa keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Keinginan mereka untuk menjadi orang baik itu selalu ada, sangat besar bahkan. Tapi mereka membutuhkan uluran tangan dan lingkungan yang mendukung. Dengan kerja sama antara pemerintah daerah, ulama, dan masyarakat, kita bisa membantu mereka kembali ke jalan yang benar,” ujarnya.

Polda Jawa Barat berharap seruan ini dapat menjadi gerakan bersama untuk menciptakan ekosistem sosial yang lebih inklusif, sehingga para mantan pelaku narkotika memiliki kesempatan nyata untuk bangkit dan tidak kembali terjerumus ke dalam tindak pidana.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini