KOTA JANTHO – Dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan kesadaran generasi muda mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh Besar menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba bagi siswa SMAN 1 Kuta Cot Glie. Kegiatan berlangsung di aula sekolah setempat, Rabu (26/11/2025).
Sosialisasi tersebut dibuka oleh Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris yang diwakili Kepala Badan Kesbangpol Aceh Besar, Sofyan, SH.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan tegas melarang segala bentuk produksi, peredaran, dan penggunaan narkotika.
Larangan keras ini diberlakukan karena narkoba memiliki dampak destruktif yang dapat merusak masa depan generasi muda.
“Sesuai UU 35 Tahun 2009, negara melarang seluruh aktivitas yang berhubungan dengan narkotika. Narkoba merusak dan menghancurkan masa depan generasi muda. Kegiatan sosialisasi ini sangat tepat dan penting agar Aceh Besar terbebas dari penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan remaja,” ujarnya.
Ketua Panitia Pelaksana, Yuniardi, SE, dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi digelar di enam lokasi di Aceh Besar — empat untuk kalangan pelajar SMA dan dua untuk masyarakat, masing-masing di Kecamatan Peukan Bada dan Lhoknga — dengan total peserta mencapai 430 orang.
Sementara itu, Wira Fadillah, Kasubsi Penuntutan Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Negeri Aceh Besar, yang hadir sebagai pemateri, menekankan bahwa pendekatan pencegahan harus menjadi prioritas utama.
“Kita mengutamakan pencegahan karena banyak kasus narkoba yang berulang meski sudah ditindak. Pencegahan adalah langkah paling efektif,” paparnya.
Materi lain disampaikan oleh Kaur Mintu Satres Narkoba Polres Aceh Besar, Septian Hadi Saputra, yang menyoroti dampak narkoba dari sisi hukum dan kesehatan.
“Narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga berdampak pada kehidupan sosial. Baik pengedar maupun pemakai akan berhadapan dengan konsekuensi hukum yang berat,” jelasnya.
Ketua MPU Aceh Besar, Tgk. Nasruddin Muhammad, turut memberikan pemaparan. Ia menegaskan bahwa narkoba bukan hanya berbahaya bagi kesehatan, tetapi juga diharamkan dalam Islam.
“Jauhilah segala sesuatu yang dilarang agama. Narkoba merusak akal dan masa depan,” pesannya.
Salah seorang peserta, Alia, mengaku sangat terbantu dengan kegiatan tersebut.
“Sosialisasi ini menambah pengetahuan kami tentang bahaya narkoba. Terima kasih kepada Kesbangpol Aceh Besar yang telah melaksanakan kegiatan ini,” ucapnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan terbangun kesadaran kolektif untuk mencegah pengaruh narkoba sedini mungkin pada generasi muda Aceh Besar.[]
