Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng untuk 9.996 KPM di Banda Aceh

Editor: Syarkawi author photo

 


Banda Aceh — Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh mulai menyalurkan Bantuan Pangan Beras periode Oktober–November 2025 kepada 9.996 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Banda Aceh.

Penyaluran tahap pertama dimulai pada 13 November 2025 dan berlangsung secara bertahap di seluruh kecamatan.

Pada periode ini, bantuan yang disalurkan berbeda dari sebelumnya. Selain beras sebanyak 20 kilogram per KPM untuk alokasi dua bulan, masyarakat juga menerima minyak goreng sebanyak 4 liter per KPM.

Program ini menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penentuan sasaran penerima. 

Pendanaannya bersumber dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) di bawah koordinasi Kementerian Keuangan, sementara pelaksana program berada di bawah koordinasi Kementerian Sosial RI.

Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir, S.E., M.M., menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh memberikan dukungan penuh terhadap penyaluran bantuan pangan ini melalui koordinasi intensif dengan kementerian terkait dan pengawasan langsung di lapangan.

“Pemerintah Aceh memastikan proses penyaluran berjalan tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai ketentuan. Kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, dan Bulog, sambil memastikan pelaksanaan di daerah berjalan lancar,” ujar Chaidir.

Sementara itu, Misra Yana, S.Psi., M.Si., TKSK Kecamatan Meuraxa sekaligus Koordinator TKSK Aceh, menyampaikan bahwa pelaksanaan teknis di lapangan dikoordinir oleh TKSK di setiap kecamatan dengan dukungan fasilitator gampong.

“TKSK bertugas mengoordinasikan penyaluran di kecamatan masing-masing. Kami dibantu empat fasilitator gampong yang melakukan verifikasi data melalui aplikasi barcode sehingga bantuan dipastikan tersalurkan kepada KPM yang benar-benar berhak,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa penyaluran di Kota Banda Aceh berjalan sesuai jadwal, dimulai pada 13 November 2025 untuk Kecamatan Baiturrahman, Banda Raya, dan Jaya Baru. 

Selanjutnya menyusul Kecamatan Meuraxa (17 November), Syiah Kuala dan Ulee Kareng (18 November), Lueng Bata (19 November), Kuta Raja (20 November), serta Kuta Alam pada 21 November 2025.

Chaidir juga menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten/kota lain di Aceh kini memasuki tahap koordinasi sebelum penyaluran berikutnya.

“Setelah Banda Aceh, penyaluran akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh Aceh sesuai kesiapan daerah masing-masing,” ujarnya.

Melalui penyaluran bantuan pangan ini, Pemerintah Aceh berharap dapat meringankan beban kebutuhan pokok masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan keluarga penerima manfaat di seluruh Aceh.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini