Polda Jambi dan OJK Perkuat Literasi Keuangan, Gelar Sosialisasi Perlindungan Konsumen bagi Personel dan Masyarakat

Editor: Syarkawi author photo

 


Jambi Polda Jambi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi menggelar kegiatan Sosialisasi Perlindungan Konsumen dan Masyarakat pada Kamis (20/11/2025). 

Acara berlangsung di lantai 3 Gedung Siginjai Polda Jambi dan dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, Kepala Kantor OJK Jambi Yan Iswara Rosya, serta para narasumber dari OJK.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor OJK Jambi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari misi peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, termasuk aparatur penegak hukum yang berperan langsung dalam pengawasan kasus-kasus terkait sektor jasa keuangan.

“Sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat agar memahami hak dan kewajiban mereka sebagai konsumen, serta mampu melindungi diri dari penipuan, investasi bodong, dan praktik keuangan ilegal,” ungkapnya. Ia juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi, mekanisme pengaduan, serta penggunaan produk keuangan yang aman dan bijak.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini.

“Saya mengapresiasi kedatangan Kepala OJK Jambi untuk memberikan pembekalan kepada personel Polda Jambi. Ini sangat penting untuk meningkatkan wawasan dalam menghadapi berbagai isu yang berkembang di sektor jasa keuangan,” ujarnya.

Kapolda juga menyoroti semakin kompleksnya kasus-kasus keuangan digital.

“Kita perlu mengubah berbagai kendala di lapangan menjadi tantangan. Ke depan, isu keuangan digital akan menjadi salah satu persoalan serius yang membutuhkan kesiapan dan kemampuan adaptasi,” tegasnya.

Setelah sesi sambutan, narasumber OJK memaparkan sejumlah materi, mulai dari perlindungan konsumen, literasi keuangan, penggunaan produk keuangan yang aman, hingga edukasi mengenai kewaspadaan terhadap investasi ilegal yang marak memakan korban.

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Polda Jambi dan OJK dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat di tengah perkembangan pesat industri jasa keuangan.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini