BANDA ACEH – Aksi pencurian besar-besaran di sebuah rumah kosong di Gampong Tanjung, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, akhirnya berhasil diungkap aparat Satreskrim Polresta Banda Aceh. Dua pelaku diamankan, sementara satu lainnya masih buron.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono mengatakan, dua tersangka yakni IZ (40) dan M (37), keduanya warga Aceh Besar, ditangkap setelah polisi menelusuri laporan korban, M. Wawan Setiawan, pemilik rumah yang telah lama ditinggalkan kosong.
“Satu pelaku lainnya berinisial I (38), warga Banda Aceh, masih dalam pengejaran,” kata Kapolresta saat konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (6/11/2025).
Kasus ini terjadi pada Kamis, 30 Oktober 2025, ketika ketiga pelaku sepakat membobol rumah korban yang mereka ketahui dalam kondisi tidak berpenghuni.
“Mereka masuk melalui jendela yang tidak terkunci, lalu mengangkut barang-barang curian menggunakan mobil pickup, seolah sedang pindahan rumah agar tak dicurigai warga,” ungkap Kapolresta.
Dalam dua kali aksi, para pelaku mengangkut perabotan rumah tangga bernilai tinggi seperti satu set kursi dan meja kayu jati, kulkas, meja makan, tempat tidur, speaker, dan berbagai barang lain dengan total kerugian mencapai Rp100 juta.
Dari hasil pengungkapan, polisi menyita sebagian besar barang curian yang masih disimpan pelaku di rumah mereka.
“Hanya beberapa barang, seperti lemari, yang sudah sempat dijual senilai Rp11 juta lebih. Uangnya mereka bagi rata,” ujar Kombes Joko.
Selain barang bukti perabotan, polisi juga mengamankan mobil pickup yang digunakan untuk mengangkut hasil curian tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiganya memiliki peran aktif dalam pembobolan rumah tersebut.
“Dua pelaku sudah kita tahan, sedangkan satu orang masih dalam pengejaran. Kasus ini terus kita dalami,” tegas Kapolresta.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Aksi pembobolan rumah kosong ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada saat meninggalkan rumah dalam waktu lama, serta pentingnya partisipasi lingkungan dalam menjaga keamanan wilayah.[]
