Lhokseumawe – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lhokseumawe memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus terbaru pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 10.40 WIB.
Kegiatan tersebut berlangsung di halaman depan Ruang Satresnarkoba Polres Lhokseumawe dan digelar secara terbuka untuk memastikan transparansi dalam proses penegakan hukum.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa satu bungkus besar sabu yang dikemas dalam plastik bertuliskan GUANYINGWANG.
Narkotika tersebut merupakan hasil penangkapan terhadap tersangka SA, pria kelahiran Kitau yang berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Desa Mane Kareung, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.
Tersangka ditangkap pada Senin, 13 Oktober 2025, sekitar pukul 14.20 WIB di Desa Baree Blang, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara.
Pemusnahan barang bukti tersebut turut disaksikan oleh berbagai pihak terkait, di antaranya Kasat Resnarkoba Polres Lhokseumawe AKP Saiful Kamal, S.T.K., S.I.K., M.A, Jaksa Penuntut Umum, Hakim PN Lhoksukon, penanggung jawab farmasi Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, Kasat Tahti, Kasubsibankum, Kanit Paminal, serta kuasa hukum tersangka.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kasat Resnarkoba AKP Saiful Kamal menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Lhokseumawe dalam memberantas peredaran narkoba secara konsisten dan berkelanjutan.
“Pemusnahan ini bukan sekadar memusnahkan barang bukti, tetapi juga wujud keseriusan kami dalam memerangi narkoba hingga ke akarnya. Tidak ada ruang bagi pengedar maupun pengguna yang merusak generasi muda. Polres Lhokseumawe berkomitmen menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegas AKP Saiful Kamal.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara Polri, kejaksaan, pengadilan, dan instansi kesehatan menjadi faktor penting dalam memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
“Kami terus memperkuat upaya pencegahan dan penindakan. Kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan agar wilayah kita benar-benar bersih dari narkotika,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Lhokseumawe untuk terus menggencarkan perang terhadap narkoba dan menjaga generasi muda Aceh dari ancaman penyalahgunaan narkotika.[]
