Qanun APBA 2026 Resmi Disahkan: DPRA dan Pemerintah Sepakati Fokus Pengentasan Kemiskinan dan Infrastruktur

Editor: Syarkawi author photo

 

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menghadiri sekaligus mendengarkan 
Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPR Aceh terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Anggaran Tahun 2026 serta penandatanganan bersama Pimpinan DPR Aceh pada rapat paripurna istimewa DPRA di serbaguna DPR Aceh, Kamis, 27/11/2025.


BANDA ACEH – Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026 resmi disahkan dalam rapat paripurna DPR Aceh yang digelar di Gedung DPRA, Kamis (27/11/2025).

Pengesahan dilakukan oleh Gubernur Aceh bersama pimpinan DPRA dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRA, Saifuddin Muhammad. 

Prosesi penandatanganan turut disaksikan Kapolda Aceh Irjen Marzuki Ali Basyah, Sekda Aceh M. Nasir, para kepala SKPA, serta seluruh anggota dewan.

Rincian pagu anggaran dalam Qanun APBA 2026 mencakup pendapatan Aceh sebesar Rp11,6 triliun dan belanja daerah sebesar Rp10,8 triliun.

Sebelum penandatanganan dilakukan, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRA menyampaikan pendapat dan rekomendasi terkait rancangan anggaran tersebut. 

Pemerintah kemudian memberikan jawaban resmi melalui Sekda Aceh, M. Nasir, yang hadir mewakili Gubernur Aceh. Setelah seluruh fraksi menyampaikan persetujuan, rancangan anggaran dinyatakan siap disahkan.

Dalam penyampaiannya, Sekda Aceh mengapresiasi pandangan Banggar terkait nota keuangan APBA 2026. Ia menekankan bahwa seluruh masukan dewan menjadi perhatian penting agar anggaran tahun depan berorientasi pada hasil dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Pemerintah, kata Nasir, sependapat bahwa kebijakan anggaran harus selaras dengan sepuluh program prioritas pembangunan Aceh sebagaimana diamanatkan dalam RPJMA.

Ia menambahkan bahwa seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) akan diminta memperjelas dan menajamkan program kerja mereka agar sesuai dengan pagu yang telah disepakati. 

Dalam konteks peningkatan Pendapatan Asli Aceh (PAA), pemerintah menerima sepenuhnya rekomendasi Banggar, termasuk strategi memperluas basis pajak, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan mengoptimalkan kinerja Badan Usaha Milik Aceh. 

Pemerintah juga tengah menyiapkan pembentukan Badan Pendapatan Aceh sebagai lembaga tersendiri yang akan memperkuat pengelolaan pendapatan daerah.

Sekda Aceh menegaskan bahwa belanja pembangunan dalam APBA 2026 akan difokuskan pada dua sektor utama: penurunan angka kemiskinan dan penguatan infrastruktur. 

Kedua sektor ini dinilai sebagai fondasi yang menentukan arah pertumbuhan ekonomi Aceh ke depan.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan bersama antara Gubernur Aceh dan pimpinan DPRA sebagai tanda sahnya Qanun APBA 2026. 

Tepuk tangan peserta sidang mengiringi pengesahan tersebut, menandai rampungnya seluruh rangkaian pembahasan anggaran untuk tahun anggaran mendatang. []

Share:
Komentar

Berita Terkini