SAPA Pertanyakan Anggaran Publikasi Pokir DPRK Banda Aceh Rp4,5 Miliar, Minta Transparansi Dinas

Editor: Syarkawi author photo

 

Fauzan Adami
Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA)

Banda Aceh – Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, menyoroti penggunaan anggaran publikasi pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRK Banda Aceh tahun 2025 yang mencapai Rp4,5 miliar. 

SAPA menilai angka tersebut terlalu besar dan perlu dipertanyakan dari sisi urgensi maupun transparansinya.

Fauzan mengatakan, alokasi dana publikasi oleh sejumlah anggota dewan harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan adanya transaksi atau praktik jual beli pokir.

“Angka Rp4,5 miliar untuk publikasi itu terlalu besar dan patut dipertanyakan. Ada apa sehingga beberapa dewan mengalokasikan pokirnya untuk publikasi? Ini harus jelas,” ujar Fauzan, Rabu, 19 November 2025.

Ia menekankan bahwa setiap kegiatan publikasi wajib dikerjakan secara transparan, termasuk jumlah media yang dilibatkan, besaran anggarannya, serta siapa saja penerimanya. 

Ia juga mengingatkan agar anggaran publikasi tidak diarahkan ke media yang dimiliki oleh anggota dewan, karena hal tersebut merupakan pelanggaran dan dapat menimbulkan konflik kepentingan.

“Sekarang banyak anggota dewan yang memiliki perusahaan pers. Jangan sampai pokir publikasi malah mengalir ke media mereka sendiri. Itu jelas salah,” tegasnya.

SAPA menyebut bahwa sekitar 14 anggota DPRK Banda Aceh diduga mengarahkan pokir mereka ke kegiatan publikasi yang tersebar di sejumlah dinas. Rinciannya sebagai berikut:

  1. Dinas Kesehatan – sekitar Rp160 juta
  2. Dinas Tenaga Kerja – Rp200 juta
  3. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong – sekitar Rp200 juta
  4. Dinas Syariat Islam – Rp400 juta
  5. Dinas Pariwisata – Rp800 juta
  6. DP3AP2KB – sekitar Rp1,2 miliar
  7. Dinas Perhubungan – mencapai Rp1,5 miliar

SAPA meminta seluruh dinas terkait untuk membuka data pokir secara transparan, termasuk nama anggota dewan serta perusahaan media yang menerima kegiatan publikasi tersebut.

“Kami menunggu jawaban dari dinas. Sampaikan secara terbuka siapa pemilik pokir dan media mana saja yang menerima kegiatannya. Kalau tidak ada pelanggaran, tidak perlu takut untuk transparan,” tutup Fauzan.[***]

Share:
Komentar

Berita Terkini