KOTA JANTHO — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar bersama Satpol PP dan WH Aceh menggelar patroli malam di wilayah Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (22/11/2025) dini hari.
Patroli gabungan tersebut menyasar sejumlah lokasi di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Ingin Jaya, Krueng Barona Jaya, dan Kuta Baro. Petugas mendatangi sejumlah warung kopi dan titik keramaian yang masih beroperasi hingga larut malam.
Dalam kegiatan itu, petugas menemukan beberapa perempuan muda yang masih berada di warung kopi pada jam yang dianggap rawan menimbulkan pelanggaran syariat.
Para pengunjung kemudian diberikan pembinaan serta diminta untuk segera kembali ke rumah.
Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah dan Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh Besar, Salmawati, S.Ag., M.Si., menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk mengurangi potensi pelanggaran syariat, terutama terkait ikhtilat (percampuran laki-laki dan perempuan) serta aktivitas luar rumah pada waktu yang tidak semestinya.
“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga memberikan edukasi. Pembinaan ini penting agar masyarakat memahami bahwa penegakan syariat bertujuan menjaga kehormatan dan ketertiban berdasarkan nilai-nilai Islam,” ujar Salmawati.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperkuat patroli rutin, khususnya pada akhir pekan, guna memastikan kepatuhan terhadap Qanun Syariat Islam dan peraturan daerah lainnya.
“Harapan kami, masyarakat semakin sadar dan ikut menjaga marwah syariat. Patroli ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk mencegah sejak dini,” jelasnya.
Satpol PP dan WH juga mengimbau pemilik warung kopi dan pelaku usaha lainnya agar memperhatikan jam operasional serta tidak membiarkan pengunjung berlama-lama di waktu yang berpotensi menimbulkan pelanggaran syariat.[]
