Pemkab Nagan Raya Desak Pemerintah Pusat Salurkan Bantuan Pascabencana, 25 Ribu Warga Terdampak

Editor: Syarkawi author photo

 


NAGAN RAYA — Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, mendesak pemerintah pusat segera menyalurkan bantuan pascabencana setelah banjir bandang dan banjir luapan melanda wilayah tersebut pada 26–27 November 2025. 

Bencana itu mengakibatkan lebih dari 25.000 warga mengungsi serta menimbulkan kerusakan berat di empat kecamatan.

Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan, mengatakan hingga Kamis (4/12/2025), pemerintah daerah belum menerima bantuan apa pun dari pemerintah pusat.

“Kami dari Pemkab Nagan Raya sampai hari ini belum menerima satu pun bantuan dari Pemerintah Pusat. Kami sangat berharap bantuan segera disalurkan kepada masyarakat yang tertimpa musibah,” ujarnya.

BPBD Nagan Raya mencatat total 25.608 jiwa atau 8.258 kepala keluarga terdampak banjir. Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang menjadi wilayah dengan kerusakan paling parah, dengan sekitar 85 persen infrastruktur, fasilitas umum, dan rumah warga mengalami kerusakan berat hingga hancur.

Selain itu, jembatan penghubung Nagan Raya–Aceh Tengah di kawasan Beutong Ateuh Banggalang ikut ambruk. Putusnya akses ini menghambat masuknya bantuan serta memperlambat proses evakuasi warga dari titik-titik terdampak.

Melihat luasnya dampak dan skala kerusakan, Bupati Teuku Raja Keumangan meminta pemerintah pusat menetapkan bencana yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat sebagai bencana nasional. Ia menegaskan bahwa anggaran daerah tidak mampu menutup kebutuhan penanganan darurat maupun proses pemulihan.

“Saya sudah menandatangani surat pernyataan ketidakmampuan anggaran dalam mengatasi musibah ini, sama seperti beberapa kabupaten lainnya di Aceh,” katanya.

Bupati menegaskan bahwa kondisi di lapangan membutuhkan intervensi cepat dari pemerintah pusat. 

“Uluran tangan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh sangat kami harapkan untuk membantu masyarakat kami di Kabupaten Nagan Raya,” ujarnya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini