Banda Aceh - Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh (Kajati Aceh) bergerak cepat menyalurkan bantuan sembako kepada sejumlah Satuan Kerja (Satker) Kejaksaan Negeri yang wilayahnya terdampak darurat bencana hidrometeorologi akibat cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir.
Kondisi ini menyebabkan banjir di berbagai kabupaten/kota yang berdampak pada pegawai serta operasional satuan kerja.
Sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas, Kajati Aceh segera mengoordinasikan pendistribusian paket bantuan yang berisi kebutuhan pokok mendesak seperti beras, minyak goreng, telur, mi instan, air mineral, dan berbagai bahan logistik lainnya.
Bantuan tersebut langsung diberikan kepada pegawai serta keluarga besar Adhyaksa yang terdampak banjir, termasuk masyarakat sekitar kantor Kejari yang mengalami kerusakan rumah atau kesulitan logistik akibat terputusnya akses transportasi.
Kajati Aceh menyampaikan bahwa langkah cepat ini merupakan wujud respons kemanusiaan sekaligus pelaksanaan arahan Jaksa Agung RI dan Ketua Umum Persaja untuk memastikan kesiapsiagaan jajaran Kejaksaan dalam menghadapi bencana hidrometeorologi yang semakin sering terjadi.
“Kami hadir untuk memberikan dukungan kepada seluruh pegawai yang terdampak, sekaligus menjaga soliditas dan semangat kebersamaan,” ujar Kajati.
Selain menyalurkan bantuan, Kejati Aceh juga melakukan pendataan kebutuhan lanjutan terkait pemulihan sarana dan prasarana pada Satker terdampak guna memastikan layanan Kejaksaan tetap berjalan dengan baik.
Kejaksaan Tinggi Aceh akan terus memantau perkembangan situasi serta menyiapkan langkah-langkah lanjutan sesuai kebutuhan di lapangan.
Dengan respons cepat ini, Kejati Aceh berharap dapat meringankan beban pegawai yang terdampak sekaligus memperkuat ketahanan internal institusi dalam menghadapi darurat bencana hidrometeorologi di wilayah Aceh.[]
