Aceh Utara — Kepolisian Republik Indonesia mengerahkan satu unit alat berat berupa beko untuk pembuatan parit di ruas Jalan Len Pipa, Kabupaten Aceh Utara, Selasa, 13 Januari 2026. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penanganan dampak banjir di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Joko Krisdiyanto, S.I.K., mengatakan, pengerjaan parit dilakukan di Jalan Len Pipa yang berada di Gampong Lubok Pusaka, mulai dari Simpang Lima hingga ke arah Dusun Bidari.
Menurut Joko, pembangunan parit bertujuan untuk memperlancar aliran air agar tidak lagi menggenangi badan jalan maupun permukiman warga di sekitarnya. “Dengan adanya parit ini, diharapkan aliran air dapat terkendali dan risiko genangan dapat diminimalkan,” kata dia.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut melibatkan personel Polri serta sejumlah pemangku kepentingan terkait sebagai bagian dari percepatan pemulihan wilayah pascabanjir yang sempat melanda kawasan tersebut.
“Ini merupakan bentuk kepedulian dan sinergi Polri bersama unsur terkait dalam membantu masyarakat, khususnya untuk memperbaiki infrastruktur dan mengurangi potensi banjir susulan,” ujar Joko.[]
