![]() |
| Kantor Bupati Aceh Besar di Kota Jantho. FOTO/MC Aceh Besar |
Kota Jantho — Pemerintah Kabupaten Aceh Besar kembali mencatatkan capaian positif dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026, kinerja pelayanan publik Kabupaten Aceh Besar meningkat dari kategori C menjadi kategori B.
Peningkatan tersebut merupakan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilakukan Kementerian PAN-RB terhadap kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Dalam keputusan itu, Kementerian PAN-RB menyebutkan bahwa evaluasi dilaksanakan sebagai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, khususnya Pasal 7 ayat (4) huruf a, untuk memastikan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.
Kenaikan kategori dari C ke B mencerminkan adanya perbaikan signifikan dalam tata kelola pemerintahan, kualitas layanan, serta komitmen aparatur pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Capaian tersebut tidak terlepas dari kepemimpinan Bupati Aceh Besar Syeh Muharram Idris bersama Wakil Bupati Syukri yang secara konsisten mendorong reformasi birokrasi, pembenahan sistem pelayanan, serta peningkatan kinerja unit-unit penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menilai hasil evaluasi ini sebagai buah dari kerja kolektif seluruh perangkat daerah, sekaligus menjadi motivasi untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi pelayanan publik ke depan.
“Kenaikan nilai ini bukan tujuan akhir, melainkan pijakan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Aceh Besar,” ujar Bupati Aceh Besar Muharram Idris di Kota Jantho, Rabu, 14 Januari 2026.
Dengan capaian kategori B tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan reformasi birokrasi dan menghadirkan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.[]
