Bupati Aceh Besar Buka Musrenbang Perdana RKPD 2027 Tingkat Kecamatan

Editor: Syarkawi author photo


Darul Imarah Jadi Lokasi Awal Rangkaian Musrenbang Se-Aceh Besar

KOTA JANTHO — Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris atau yang akrab disapa Syech Muharram, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) perdana tingkat kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Besar Tahun 2027. 

Kegiatan tersebut digelar di Hotel Madinatul Zahra, Lampeuneurut Gampong, Kecamatan Darul Imarah, Kamis (5/2/2026).

Musrenbang ini menjadi titik awal rangkaian Musrenbang Kecamatan yang akan dilaksanakan di seluruh 23 kecamatan se-Kabupaten Aceh Besar. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Besar Drs. H. Syukri A. Jalil, Asisten I Sekdakab Aceh Besar Farhan AP, Asisten II Sekdakab Aceh Besar M. Ali, S.Sos., M.Si., para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, Forkopimcam Darul Imarah, Imum Mukim, tokoh masyarakat, para keuchik, serta perwakilan gampong di Kecamatan Darul Imarah.

Musrenbang RKPD Tahun 2027 mengusung tema “Akselerasi Pembangunan Daerah dengan Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi, Infrastruktur, serta Tata Kelola Pemerintahan yang Terintegrasi dan Dinamis.”

Dalam sambutannya, Bupati Aceh Besar menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis yang harus menghasilkan program pembangunan berbasis kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan.

“Alhamdulillah hari ini kita memulai kewajiban besar, yaitu menyusun program pembangunan Aceh Besar secara bersama-sama, mulai dari gampong, kecamatan, hingga kabupaten. Semua dirumuskan untuk menjawab kebutuhan dan hajat masyarakat,” ujar Syech Muharram.

Ia mengingatkan bahwa selama ini Musrenbang kerap hanya menjadi formalitas, sementara program yang dijalankan justru berasal dari usulan di luar mekanisme perencanaan.

“Capek kita Musrenbang, tetapi yang terakomodir hanya sebagian kecil. Bahkan program ‘siluman’ justru mengalahkan hasil Musrenbang. Ini yang ingin kita benahi ke depan,” tegasnya.

Bupati juga mengajak seluruh peserta agar lebih fokus pada hasil dan manfaat nyata dari setiap usulan pembangunan, bukan sekadar simbol atau nama kegiatan.

“Kalau perlu kelapa, jangan usulkan pohonnya, tapi hasilnya. Kalau bicara air, lihat apa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, apakah sumur bor, jaringan tersier, atau bentuk infrastruktur lainnya,” ujarnya.

Soroti Kondisi Global dan Ketahanan Pangan

Lebih lanjut, Bupati Aceh Besar menyinggung dinamika global yang tidak menentu dan berpotensi berdampak pada perekonomian daerah, mulai dari konflik internasional hingga ancaman krisis ekonomi.

“Kondisi dunia saat ini sangat mengkhawatirkan. Jika konflik besar terjadi, dampaknya akan sampai ke daerah, seperti kenaikan harga, kelangkaan bahan pokok, dan terganggunya kehidupan masyarakat,” katanya.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat memperkuat ketahanan pangan keluarga sebagai langkah antisipasi.

“Minimal kita tidak sepenuhnya bergantung pada pasar. Ketika harga naik, kita masih memiliki stok dan persediaan di rumah,” imbaunya.

Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kekompakan masyarakat pascapemilu.

“Perbedaan pilihan jangan sampai memecah kita. Persatuan adalah modal utama membangun Aceh Besar. Kita ingin ke depan anak-anak kita memiliki lapangan pekerjaan di daerah sendiri,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati, S.Pd., M.Si., dalam paparannya menjelaskan bahwa Musrenbang Kecamatan bertujuan untuk mempertajam dan memprioritaskan usulan masyarakat yang telah diinput dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Hari ini kita menentukan bersama usulan mana yang paling prioritas, baik di bidang sarana prasarana, ekonomi, maupun sosial budaya,” jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh usulan telah diselaraskan dengan rencana kerja masing-masing OPD melalui kamus usulan yang disusun Bappeda. Hasil Musrenbang Kecamatan selanjutnya akan dibahas dalam Forum OPD yang dijadwalkan pada 12–13 Februari 2026.

“Kami juga meminta setiap kecamatan menunjuk tiga orang perwakilan untuk memperjuangkan aspirasi kecamatan di Forum OPD, karena di sana akan berhadapan dengan 22 kecamatan lainnya,” ujarnya.

Rahmawati juga memaparkan tahapan penyusunan RKPD 2027 yang telah dilalui, mulai dari penyusunan Renja OPD, penginputan SIPD, desk sinkronisasi, hingga konsultasi publik RKPD yang digelar pada 2 Februari 2026 dengan menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi.

Dalam kesempatan yang sama, Camat Darul Imarah, M. Basir, S.STP., M.Si., melaporkan bahwa usulan Musrenbang di wilayahnya didominasi oleh pembangunan sarana dan prasarana, mengingat posisi Darul Imarah sebagai kawasan penyangga ibu kota provinsi.

Ia juga mengungkapkan adanya penurunan signifikan Dana Desa yang berdampak langsung pada kemampuan gampong dalam membiayai pembangunan.

“Sebelumnya Dana Desa Darul Imarah hampir Rp24 miliar untuk 29 gampong. Tahun ini hanya sekitar Rp10 miliar, artinya terjadi penurunan sekitar 60 persen,” ungkapnya.

Akibatnya, sejumlah program yang sebelumnya menjadi kewenangan desa kini kembali diusulkan melalui Musrenbang Kecamatan.

“Anggaran desa saat ini hanya cukup untuk operasional dan gaji perangkat. Karena itu, kami sangat berharap dukungan Pemerintah Kabupaten melalui APBK maupun APBA,” katanya.

Meski demikian, Camat Darul Imarah menyatakan pihaknya memahami keterbatasan fiskal daerah dan mempercayakan sepenuhnya kebijakan kepada Bupati Aceh Besar.

“Kami yakin Bapak Bupati memiliki pertimbangan terbaik demi kemajuan Aceh Besar,” pungkasnya. (**)

Share:
Komentar

Berita Terkini