Bupati Aceh Besar Lantik dan Kukuhkan Pejabat Eselon II

Editor: Syarkawi author photo

 


Aceh Besar — Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, melantik, mengukuhkan, dan mengambil sumpah jabatan tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. 

Prosesi pelantikan dan pengukuhan berlangsung di Lobi Kantor Bupati Aceh Besar, Kamis, 5 Februari 2026.

Pelantikan dan pengukuhan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Besar Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Adapun tujuh pejabat yang dilantik, yakni Abdullah, S.Sos. sebagai Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Besar; Agus Rusni, S.B. sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; Arifin, S.H.I., M.Si. sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah; Jakfar, S.Pd., M.Si. sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong; Rachmawati, S.Pt., M.Si. sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Andria Saputra, S.E., M.M. sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; serta Sharbaini, S.Ag. sebagai Kepala Dinas Pertanahan.

Selain pelantikan, Bupati Aceh Besar juga mengukuhkan sejumlah pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang telah menjabat sebelumnya. 

Pejabat yang dikukuhkan tersebut antara lain Ir. Matmun, M.T. sebagai Staf Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan; M. Ali, S.Sos., M.Si. sebagai Asisten; Drs. Asnawi, M.Si. sebagai Kepala Badan Kepegawaian; Ridwan, S.Sos., M.Si. sebagai Kepala Pelaksana Badan; Syahrial Amanullah, S.T. sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; Dr. S. Fadlan sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Muardi, S.H. sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup; Muhadjir, S.S.TP., MPA. sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah; Fazlun, S.H., M.T. sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan; serta Rusdi, S.Sos., M.Si. sebagai Kepala Dinas Syariat Islam.

Dalam arahannya, Bupati Aceh Besar Muharram Idris menegaskan bahwa pelantikan dan pengukuhan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi serta penguatan kinerja birokrasi. 

Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik maupun dikukuhkan agar segera bekerja, meningkatkan disiplin, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada negara maupun kepada masyarakat. Saya berharap saudara-saudara dapat bekerja profesional, berintegritas, dan loyal terhadap tugas,” ujar Bupati.

Pelantikan dan pengukuhan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Aceh Besar, Sekretaris Daerah, para asisten, kepala OPD, serta undangan lainnya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini