Kota Jantho — Pemerintah Kabupaten Aceh Besar memastikan pelaksanaan penghitungan ulang suara Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) Gampong Garot, Kecamatan Darul Imarah, berjalan transparan, tertib, dan kondusif.
Proses penghitungan ulang yang berlangsung di Kantor Bupati Aceh Besar, Rabu (4/2/2026) malam, dipantau langsung oleh Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris, bersama unsur pemerintah daerah, penyelenggara pemilihan, serta para kandidat keuchik.
Penghitungan ulang dilakukan menyusul adanya temuan sejumlah surat suara rusak yang memunculkan keberatan dari masyarakat dan para calon. Untuk menjamin keadilan serta menjaga kepercayaan publik, pembukaan kotak suara dilakukan secara terbuka dan disaksikan berbagai pihak terkait.
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyampaikan bahwa penghitungan ulang merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat gampong.
“Penghitungan ulang dilakukan setelah adanya laporan masyarakat dan para calon terkait jumlah surat suara rusak. Setelah ditelusuri, kerusakan tersebut bukan unsur kesengajaan, melainkan umumnya disebabkan kurangnya pemahaman pemilih dalam menggunakan hak pilih di TPS,” ujar Muharram.
Ia menjelaskan, sebagian pemilih tidak membuka surat suara secara penuh, sehingga saat pencoblosan berpotensi mengenai lebih dari satu kolom kandidat. Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah surat suara dinyatakan tidak sah.
Proses pembukaan kotak suara dan penghitungan ulang disaksikan langsung oleh Bupati Aceh Besar yang didampingi Sekretaris Daerah Aceh Besar Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si., Ketua dan anggota Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) Gampong Garot, Penjabat Keuchik Gampong Garot Muhammad Basir, S.STP., M.Si., Camat Darul Imarah, Sekretaris Camat Darul Imarah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Besar Carbaini, S.Ag., Kabag Hukum Setdakab Aceh Besar Rafzan Amin, S.H., M.M., Kapolsek Darul Imarah AKP Firmansyah, S.H., serta para saksi dari masing-masing calon keuchik.
Muharram menegaskan bahwa Pilchiksung merupakan sarana demokrasi di tingkat gampong yang harus dijaga integritas dan kualitasnya. Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, terlepas dari hasil pemilihan.
“Pilchiksung hanyalah sarana demokrasi. Siapa pun yang terpilih nantinya adalah keuchik bagi seluruh masyarakat gampong, bukan hanya pendukungnya,” tegasnya.
Ia juga berharap keuchik terpilih dapat mengayomi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang pilihan politik, serta mampu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung visi dan misi pembangunan Kabupaten Aceh Besar.
Berdasarkan hasil penghitungan ulang suara Pilchiksung Gampong Garot, calon nomor urut 3, Dr. Sulaiman M., M.Si. (Yah Man) memperoleh suara terbanyak dengan 443 suara, disusul calon nomor urut 5, Hasyimi S. (Hasyim Lamno) dengan 441 suara, calon nomor urut 4, Muhammad Rizal, S.T. (Jay) sebanyak 296 suara, calon nomor urut 1, Zulkifli Tamher (Ambon) dengan 87 suara, serta calon nomor urut 2, Irvan Rinaldy (Ivan) dengan 37 suara.
Total suara sah tercatat sebanyak 1.304 suara dan 246 suara tidak sah, sehingga jumlah keseluruhan suara mencapai 1.550 suara. Dengan hasil tersebut, Dr. Sulaiman M., M.Si. (Yah Man) ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) Gampong Garot untuk periode mendatang. (**)
